Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Setuju BPK Tak Berikan Rekaman dan Notulensi

Kompas.com - 16/12/2009, 13:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah politisi Partai Demokrat yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR "mendukung" argumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak memberikan rekaman dan dokumen notulensi rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Selain karena tanpa disertai "restu" Menteri Keuangan, UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK tidak membolehkannya. Hal ini berbeda dengan pendapat anggota Pansus dari fraksi lainnya dalam pertemuan Pansus dengan BPK di Gedung DPR, Rabu (16/12/2009).

Benny K Harman dan Ruhut Sitompul mendukung penuh argumen BPK. Mereka meminta pimpinan Pansus untuk tidak memaksa BPK memberikan rekaman dan dokumen notulensi dengan melanggar hukum.

"Jangan sampai nanti Ketua BPK kita ditangkap polisi karena melanggar UU," ujar Ruhut disambut seruan "huuu" oleh sejumlah peserta rapat.

Sebelumnya, Benny K Harman mengatakan, BPK bukanlah pihak yang diselidiki, melainkan diundang untuk membantu pendalaman kasus Century. Lagi pula, BPK berada dalam posisi yang ekual atau sama kuat sebagai lembaga tinggi negara.

"BPK bukan pihak yang diselidiki, itu kesepakatan kita. BPK diundang dalam kaitan dengan pihak yang melakukan audit. Sebab itu, keputusan panitia angket adalah mengundang BPK untuk mendalami," kata Benny.

"BPK adalah pihak yang kita minta untuk memberi penjelasan, klarifikasi, dan verifikasi atas temuan yang sudah dibagikan. Karena itu, kita konsisten, kalau mau mendalami, ya dalami. Jangan kita minta lagi sebagai pihak yang diselidiki," ujar Benny.

Sejumlah anggota Pansus lainnya terus mendesak BPK membuka rekaman dan memberi dokumen notulensi rapat yang diduga berisi "kongkalikong" antara pemerintah dan Direksi Bank Century Robert Tantular.

"Kalau BPK sudah memiliki, dengan segala hormat kami ingin data rekaman itu diputar. Itu tidak melanggar aturan sekaligus akan menjawab dugaan BPK bekerja setengah-setengah dalam melakukan audit. Sekaligus ungkap keterlibatan Marsilam dalam rapat KSSK," ujar politisi Golkar, Bambang Soesatyo.

Ketua Pansus Idrus Marham juga angkat bicara dengan mengatakan bahwa rekaman dan dokumen notulensi diperlukan untuk melengkapi data Pansus.

"Tentu perlu lampiran berisi data dan fakta audit investigasi, maka panitia angket perlu data dan fakta itu. Perlu untuk kelengkapan, saat analisis, perlu data, bukan sekadar pernyataan," ujar Idrus.

Perdebatan terus berlanjut hingg pembicaraan tentang rekaman dan dokumen notulensi berakhir deadlock.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com