Beruntung
Setelah proses wawancara itu kami masih harus bolak balik ke kantor prefecture untuk mengurus berbagai syarat administratif. Syukurlah, permohonan saya berjalan lancar. Bahkan, saya mendapat izin tinggal selama 10 tahun. Izin tinggal selama itu tidak diberikan sembarangan. Kami berhasil meyakinkan pemerintah Perancis bahwa pernikahan kami bukan akal-akalan. Kasus kawin kontrak banyak terjadi di sini. Pernihakan dilakukan demi mendapatkan izin tinggal.
Dengan izin tinggal seseorang resmi menjadi penduduk Perancis. Yang bersangkutan berhak mendapat fasilitas dari pemerintahan. Mulai dari tunjangan sosial, kesehatan, tempat tinggal dan juga berhak untuk bekerja secara legal. Tak heran bila pemerintah Perancis begitu waspada dalam memberikan cap resminya kepada para pemohon.
Belakangan ini, pemerintah Perancis memberlakukan tes DNA bagi pemohon yang datang dari negera tertentu. Mereka pun rajin melakukan inspeksi mendadak ke rumah-rumah pemohon untuk memastikan bahwa mereka tinggal di alamat yang mereka sebutkan dalam formulir.
Selang empat bulan menetap di Montpellier kartu izin tinggal saya keluar. Di kartu itu tertera juga jika saya berhak bekerja secara legal. Di sini kartu izin tinggal itu disebut carte de sejour. Saya lebih senang menyebutnya KTP. Kartu ini berlaku juga sebagai identitas saya ketika berpergian ke uni eropa.
Sedih memang diakui sebagai bangsa yang hidup serba kekurangan, padahal di Perancis lah justru saya mengalami kerasnya kehidupan yang tak pernah saya alami sebelumnya di tanah air. Sampai berbusa saya menerangkan tentang Indonesia kepada mereka, tetap saja gambaran yang terpatri di benak mereka tentang Indonesia, berdasarkan informasi yang tayang di media masa, sulit berubah. Sayangnya, pandangan mereka tentang Indonesia tidak sepenuhnya salah.
Hidup kami terus bergulir. Pada bulan keenam Kang Dadang akhirnya mendapat pekerjaan. Kami sungguh memulai lembaran hidup baru. Segera, saya mendaftarkan diri di universitas negeri Montpellier, mempelajari bahasa Perancis, menguasainya, dan membebaskan diri dari kecacatan wicara ini.....
Bersambung