Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumitnya Menentukan Kehalalan Suatu Produk

Kompas.com - 27/01/2010, 15:18 WIB

KOMPAS.com - Bagi umat Muslim, sebenarnya semua makanan dihalalkan kecuali bahan pangan yang mengandung unsur atau bahan yang haram. Dalam Al-Quran disebutkan makanan yang haram antara lain bangkai, darah, daging babi, serta binatang yang disembelih tanpa mengucap Bismillah. Tapi faktanya tidak semudah itu menentukan kehalalan suatu produk.

Menurut Dr.Ir.Joko Hermanianto, penulis buku Pedoman Produksi Pangan Halal, permasalahan yang sering terjadi dalam penentuan pangan halal adalah cara penyembelihan, produk turunan hewan, babi dan zat turunannya, khamr dan turunannya, produk mikrobial, serta ada tidaknya kandungan yang berasal dari bagian tubuh manusia.

Misalnya saja asam amino yang sering dipakai dalam produk susu untuk penambah nutrisi. Joko menerangkan, meski asam amino yang digunakan berasal dari sapi, namun halal tidaknya tergantung pada proses pengolahannya. "Harus dipastikan juga bagaimana cara penyembelihan sapinya," kata dosen Jurusan Teknologi Pangan IPB ini.

Demikian juga halnya dengan kandungan zat besi, bisa berasal dari darah atau mineral murni. "Karena itu pemberi sertifikat halal tidak bisa melakukan analisa hanya pada produk akhirnya. Semua proses, mulai dari awal hingga produksi dan distribusi perlu ditelusuri, termasuk juga penggunaan zat-zat atau enzim," paparnya.

Sementara itu, zat-zat kimia berbahaya, seperti formalin atau melamin, meski belum secara resmi dinyatakan haram, namun Joko berpendapat segala sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan keburukan sebagai hal yang tidak halal.

"Dalam Islam ada dua syarat makanan, yakni halallan toyyiban, yakni yang halal dan yang baik. Bahan-bahan kimia berbahaya sudah tentu tidak akan menimbulkan kebaikan bagi tubuh maka termasuk tidak halal. Selain itu segala sesuatu yang berlebihan juga bisa menjadi haram, misalnya makan daging kebanyakan sampai muntah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com