Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pedesaan Masih Gunakan Minyak Tanah

Kompas.com - 16/12/2010, 04:38 WIB

Jambi, Kompas - Sekitar 35 persen masyarakat di pedesaan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, masih mengandalkan minyak tanah guna memenuhi kebutuhan penerangan rumah. Karena itu, pasokan minyak tanah diharapkan tidak berhenti meski akan mulai direalisasikan program penyaluran elpiji 3 kg.

Ketua DPRD Batanghari Abdul Fattah mengatakan, pasokan listrik dari PT PLN belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Batanghari. Sekitar 35 persen desa belum dialiri listrik sehingga masyarakat setempat umumnya masih menggunakan lampu minyak untuk penerangan sehari-hari. ”Masih banyak penduduk yang menggunakan minyak tanah untuk alat penerangan pada malam hari,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memikirkan ketersediaan minyak tanah selama program konversi minyak tanah ke gas yang berlangsung pada akhir tahun ini. ”Jangan sampai masyarakat tidak bisa menerangi rumahnya karena pasokan minyak tanah terhenti,” kata Abdul Fattah.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak ada program konversi. Namun, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi minimnya sarana penerangan di pedesaan. ”Sebelum pasokan minyak tanah dihentikan, program listrik masuk desa perlu secepatnya direalisasi,” ujarnya.

Periksa lagi peralatan

Selain itu, dalam proses konversi gas, pemerintah juga perlu memerhatikan keamanan alat. Saat ini, kata Abdul Fattah, sebagian peralatan yang akan diberikan kepada masyarakat, seperti kompor gas dan perangkat lain, sudah ada di Jambi sejak enam bulan terakhir, tetapi belum didistribusikan kepada masyarakat. Ia mengusulkan agar semua peralatan yang cukup lama di gudang tersebut diperiksa kembali keamanannya. ”Perlu pengecekan kembali pada tabung dan komponen lainnya apakah sudah sesuai standar nasional dan aman digunakan,” katanya.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi agar distribusi minyak tanah tetap berlangsung meski elpiji 3 kg mulai disalurkan kepada masyarakat. ”Kami akan usulkan ke pusat agar penyaluran minyak tanah jangan dihentikan, atau setidaknya pemerintah memperlambat proses konversi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi tengah mendata calon penerima paket bantuan. Pendataan berlangsung sejak September lalu. Itu dilakukan agar penerimanya tepat sasaran. Selain itu, pihak rekanan juga tengah melakukan sosialisasi penggunaan tabung elpiji beserta kelengkapannya secara baik dan benar kepada masyarakat pengguna serta standardisasi tabung gas.

Pengawasan juga dilakukan atas pendistribusian paket bantuan, ketersediaan, dan pasokan elpiji pascakonversi, menjamin ketersediaan dan pasokan minyak tanah subsidi dan nonsubsidi pascakonversi, serta kesiapan di tingkat agen atau penyalur elpiji.

Tiga perusahaan

Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menunjuk tiga perusahaan pelaksana konversi minyak tanah ke gas 3 kg untuk wilayah Provinsi Jambi. Perusahaan tersebut adalah PT Sehat Pratama Sejati, untuk kegiatan pendataan calon penerima dan pendampingan pendistribusian paket perdana elpiji; PT Kencana Mandiri Ulinusa, untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi penggunaan kompor dan tabung gas. Selain itu, PT Pertamina Gas Domestik Region I Rayon V, yang bertugas mendistribusikan paket bantuan elpiji 3 kg berupa tabung beserta isinya serta kompor gas satu tungku beserta aksesorinya (selang, klem, dan regulator).

Realisasi program konversi minyak tanah ke gas, kata Hasan Basri Agus, dimulai 31 Desember tahun ini. (ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com