Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalteng Enggan Minta Tambahan Kuota BBM

Kompas.com - 25/04/2012, 17:55 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang tak mau lagi meminta tambahan kuota bahan bakar minyak kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah Provinsi Kalteng sudah tiga kali meminta tambahan kuota, tetapi tak juga ditanggapi.

"Sudah, tidak ada mohon-mohon lagi sekarang. Hentikan permintaan tambahan kuota," ujar Teras, Rabu (25/4/2012), di Palangkaraya, Kalteng.

Ia menyatakan sedih karena permintaannya tak dijawab oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Jika permintaan gubernur saja tak dipenuhi, siapa lagi yang akan diperhatikan oleh BPH Migas," katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa gubernur berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi. Dalam kedudukannya, gubernur bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Sebelumnya, permintaan tambahan kuota BBM telah dikirim melalui surat kepada BPH Migas. Surat terakhir dikirim pada awal Maret 2012.

Pada tahun 2011, kuota Premium untuk Kalteng sebesar 271.8 95 kiloliter (kl). Pemprov Kalteng kemudian meminta kuota itu ditambah menjadi 314.778 kl. "Bukannya ditambah, kuota untuk Kalteng justru dikurangi menjadi 263.784 kl. Kuota yang dikurangi itu besarnya luar biasa," tutur Teras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com