"Asita siap melakukan sweeping terhadap travel agent-travel agent ilegal yang ada di Bali. Asita akan lakukan dengan tim gabungan," kata Ardana, di Denpasar, Bali, Jumat (23/10/2015).
Sementara bagian Penindakan Asita Bali, Kadek Darmayasa menjelaskan bahwa sweeping dilakukan oleh tim terpadu. Tim terpadu di antaranya gabungan instansi pemerintah seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Asita, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Tim yang akan melakukan sweeping adalah tim terpadu. Asita diikutkan dalam sweeping karena Asita dinilai lebih tahu terkait biro perjalanan," kata Kadek Darmayasa.
Asita Bali mengharapkan biro jasa travel bisa bergabung dengan Asita yang tentunya akan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat baik dari segi izin maupun kredibilitas serta tanggung jawab bisnisnya.
Asita Bali, lanjut Kadek, mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan biro jasa perjalanan yang legal. Tujuannya agar konsumen tidak tertipu dengan tawaran-tawaran yang justru tidak bisa dipertanggungjawabkan yang beberapa kali sudah terjadi di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.