Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 05/08/2021, 17:26 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paspor adalah syarat mutlak untuk traveling ke luar negeri. Paspor akan diperiksa dari bandara keberangkatan dan kedatangan. Usai diperiksa, paspor akan dicap sebagai tanda masuk dan keluar.

Baca juga: Cara Buat Paspor Elektronik Secara Online, Berikut Panduannya

Seiring dengan berlanjutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 3-9 Agustus 2021, penghentian pelayanan secara tatap muka di kantor imigrasi turut diperpanjang.

Penghentian sementara pelayanan keimigrasian tatap muka juga berimplikasi pada Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Sementara ini, kuota antrean paspor online ditiadakan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor Tatap Muka dan Online Tutup

Namun, ada baiknya kenali terlebih dahulu bedanya paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor. Jika saatnya sudah bisa mengurus paspor dan traveling ke luar negeri kembali, kamu sudah bisa menetapkan pilihan. 

Jadi, apa bedanya paspor non-elektronik atau paspor biasa dengan paspor elektronik? Jenis paspor manakah yang harus dipilih?

Tempat pengurusan e-paspor terbatas

Jika kamu memilih paspor biasa, pengurusannya bisa dilakukan di semua kantor imigrasi. Kamu bisa pergi ke kantor imigrasi kelas satu dan dua.

Tampak paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak paspor elektronik yang diperlihatkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/11/2016). Ada tanda-tanda kecil yang membedakan antara paspor biasa dengan paspor elektronik, termasuk dengan ketebalan paspor yang berbeda.
Sementara untuk paspor elektronik, kamu hanya bisa pergi ke beberapa kantor imigrasi. Sampai per Juni 2021, baru ada 35 kantor imigrasi yang dapat melayani pengurusan e-paspor.

Beberapa tempat itu misalnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, dan lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Direktorat Jenderal Imigrasi (@ditjen_imigrasi)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Travel Update
Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Travel Update
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Travel Tips
Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Travel Update
Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Travel Update
Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Travel Tips
5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

Travel Tips
India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

Travel Update
Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Travel Update
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Travel Update
KAI Akan Luncurkan Kereta Mewah Kompartemen, Ini Fasilitasnya

KAI Akan Luncurkan Kereta Mewah Kompartemen, Ini Fasilitasnya

Travel Update
Wayang Jogja Night Carnival Digelar 7 Oktober 2023, Bawakan Cerita Karangan Sri Sultan HB X

Wayang Jogja Night Carnival Digelar 7 Oktober 2023, Bawakan Cerita Karangan Sri Sultan HB X

Travel Update
Pohon Robin Hood 300 Tahun di Inggris Ditebang, Pelakunya Ditahan Polisi

Pohon Robin Hood 300 Tahun di Inggris Ditebang, Pelakunya Ditahan Polisi

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Coba Ikut Membatik

Cara Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Coba Ikut Membatik

Travel Tips
5 Aturan Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Patuhi Arahan Petugas

5 Aturan Berkunjung ke Museum Tekstil Jakarta, Patuhi Arahan Petugas

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com