Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rayhan Dudayev
peneliti

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)

Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat di Pulau Pari

Kompas.com - 11/05/2018, 08:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH melakukan perjuangan selama kurang lebih satu tahun, masyarakat Pulau Pari mendapatkan berita baik terkait laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman yang menyatakan ada tindak malaadmintrasi oleh Kepala Badan Pertanahan Jakarta Utara dalam penerbitan hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Bumi Pari Asri.

Dengan adanya temuan malaadministrasi ini, Ombudsman mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Pulau Pari sebagai tempat tinggal penduduk dan nelayan.

Selain laporan Ombudsman tersebut, praktik pengelolaan wisata oleh masyarakat di Pulau Pari dapat menjadi alasan utama kenapa masyarakat perlu terus tinggal dan mengelola wisata.

Praktik yang bernama pengelolaan wisata berbasis masyarakat patut menjadi pembelajaran penting di tengah praktik pembangunan yang menimbulkan ketimpangan sosial dan degradasi lingkungan hidup.

Pengelolaan Wisata Pesisir

Dalam kegiatan pariwisata di Pulau Pari, masyarakat menyediakan jasa dan fasilitas wisata seperti kapal, akomodasi, makanan, dan alat snorkeling, berbasiskan swadaya swakelola. Sebagian besar fasilitas tersebut disediakan oleh masyarakat secara langsung sehingga keuntungan dapat dirasakan masyarakat.

Menariknya, semangat warga di Pulau Pari dalam pengelolaan wisata yaitu pemerataan ekonomi bukan keuntungan individual semata. Hal tersebut tercermin dari prinsip wisata yang harus menghilangkan angka pengangguran di Pulau Pari.

Misalnya, apabila ada warga yang tidak mempunyai pekerjaan, walaupun satu pekerjaan dapat dikerjakan satu orang, tetapi ada warga yang menganggur, maka pekerjaan akan diberikan kepada orang yang menganggur tersebut.

Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menangis terharu mengetahui adanya tindak malaadministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam penerbitan sertifikat di Pulau Pari. Mereka menangis di depan kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menangis terharu mengetahui adanya tindak malaadministrasi yang ditemukan Ombudsman dalam penerbitan sertifikat di Pulau Pari. Mereka menangis di depan kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Selanjutnya, praktik pengelolaan wisata tidak berhenti pada pengadaan 'struktur keras' seperti fasilitas wisata, tetapi struktur lunak seperti pengelolaan lingkungan hidup, terutama di laut dilakukan untuk keberlanjutan ekosistem di Pulau Pari yang juga berdampak pada kegiatan wisata.

Pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan di antaranya seperti penanaman Mangrove dan terumbu karang. Masyarakat juga peduli untuk mencegah kerusakan dengan cara melarang membuang jangkar sembarangan dan buang sampah sembarangan karena warga sudah mulai peduli dengan hal-hal tersebut dengan lingkungan hidup.

Pantai Perawan, Destinasi Unggulan Pulau Pari

Salah satu destinasi unggulan di Pulau Pari yaitu Pantai Perawan. Pantai Perawan dapat dideskripsikan sebagai pantai berpasir putih, terdapat pulau-pulau kecil di dalamnya, dan yang terpenting, pantai tersebut sangat bersih, bahkan hampir tidak ada sampah sekecil apa pun.

Kombinasi keindahan fisik pantai perawan dan pengelolaan masyarakat terhadap pantai ini membuat tempat ini ramai digandrungi wisatawan. Adapun, pengelolaan masyarakat di pantai tersebut, berupa kegiatan bersih pantai secara rutin dan pembangunan fasilitas umum baru seperti saung, ayunan di laut, dan lain-lain.

Sebelumnya, pantai pasir perawan hanya merupakan pantai yang berisikan alang-alang sampai kemudian masyarakat mengelolanya hingga menjadi tempat wisata yang unik.

Untuk itu, supaya pengelolaan pantai perawan berkelanjutan, masyarakat membuat suatu sistem. Sistem tersebut berupa pembentukan kelompok untuk mengelola uang biaya sukarela masuk pantai perawan dan pengelolaan wisata.

Sistem tersebut diawasi oleh ketua RW sebagai orang yang ‘disegani’ untuk mengawasi kegiatan masyarakat.

Pantai Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (12/8/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Pantai Perawan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (12/8/2017).
Masuk pantai perawan, pengunjung hanya dikenakan biaya Rp 5.000. Selain untuk membangun fasilitas wisata, pemasukan tersebut mempunyai fungsi sosial seperti kontribusi untuk janda, yatim, untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Sebagian pemasukan tersebut disisihkan untuk dana kas dan sebagian untuk dana untuk orang-orang yang mengurus langsung pantai pasir perawan.

Peningkatan Kualitas Hidup dan Pembelajaran

Dari sekitar 1.300 jumlah penduduk Pulau Pari, terdapat 90 persen pelaku wisata dan sisanya nelayan dan PNS. Namun, keuntungan kegiatan wisata bukan hanya dirasakan pengelola wisata, misal penyedia homestay, tetapi juga nelayan, dapat menjual ikan dengan harga lebih tinggi untuk penjualan ikan segar kepada wisatawan.

Selain itu, dari aspek kemerataan, ibu-ibu mendapat untung lebih banyak dari usaha catering dan kegiatan bersih-bersih akomodasi.

Menariknya, sistem yang dibangun bukan gaji. Dari aktivitas pariwisata, masyarakat Pulau Pari meningkat kualitas hidupnya seperti warga yang tadinya menyekolahkan anaknya hanya sampai SMP sekarang bisa menyekolahkan sampai ke jenjang kuliah.

Praktik pengelolaan wisata yang dilakukan masyarakat Pulau Pari patut diapresiasi dan direplikasi. Masyarakat Pulau Pari mengelola wisata secara berkelanjutan dari aspek lingkungan hidup dan sosial.

Masyarakat menjaga lingkungannya dan mendorong pemerataan bagi seluruh masyarakat Pari dari kegiatan wisata.

Anggota Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu membersihkan minyak dari pantai Pulau Pari, Minggu (8/4/2018).Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Anggota Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu membersihkan minyak dari pantai Pulau Pari, Minggu (8/4/2018).
Hal tersebut tumbuh dari kata-kata sederhana yang diajarkan orang tua-orang tua mereka, "Kalau mau kaya jangan kaya sendiri, karena mati enggak bisa sendiri".

Tolok ukur kemajuan, apabila belajar dari masyarakat Pulau Pari, yaitu kemajuan yang inklusif. Kemajuan ala warga Pulau Pari ini relevan dipelajari dan diterapkan pada askpek kehidupan lainnya, mengingat kondisi bumi yang memulai memanas karena perubahan global, yang salah satu penyebab utamanya disebabkan kegiatan ekonomi yang eksploitatif dan eksklusif.

Terakhir, praktik pengelolaan wisata yang dikelola oleh masyarakat ini perlu mendapatkan perlindungan hukum sehingga praktik positif yang dilakukan masyarakat yang berkelanjutan dapat terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com