Sementara itu menanggapi rencana penggabungan nomenklatur pada Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Jokowi Jilid 2, Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menuturkan bahwa usulan nomenklatur tersebut akan dimaklumi dan disetujui oleh DPR.
“Artinya wakil rakyat kita juga sama tidak memiliki konsep tata usaha negara dan kepemerintahan yang baku,” kata Azril ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: Prediksi Kabinet Jokowi Jilid 2, Apakah Posisi Menteri Pariwisata untuk Wishnutama?
Azril melanjutkan, masalahnya bukan hanya sesederhana penggabungan seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPR. Ia menyebutkan Indonesia belum memiliki konsep yang baku dalam bernegara.
Ia mencontohkan presiden yang sama pada periode kedua, tanpa diiringi dengan konsep yang mendasar telah mengubah nomenklatur kementeriannya.
"Terasa negara dioperasikan sebagai adhocracy yang bersifat temporer. Biaya ekonomi dan sosial akan semakin tinggi," tambah Azril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.