Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2019, 20:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Pariwisata Universitas Udayana (Unud) Nyoman Sukma Arida menyebut masalah sampah dan kemacetan menjadi "bom waktu" untuk pariwisata di Bali.

Dua masalah merupakan masalah klasik yang harus dituntaskan pemerintah dalam membangun pariwisata Bali yang lebih baik ke depannya.

Permasalahan tersebut diharapkan mampu ditangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wisnuhutama yang resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, turis mancanegara yang datang ke Bali jika terus-terusan merasakan kemacetan dan melihat sampah akan mengurungkan niatnya untuk datang kembali.

Ia mencontohkan di kawasan pariwisata di Ubud, Gianyar. Untuk mencapai ke sana wisatwan membutuhkan waktu lebih dari dua jam karena macet. Selain itu sampahnya juga disebut tak dikelola dengan baik.

"Bisa-bisa wisatawan tak datang lagi gara-gara melihat dua hal ini. Siapa yang mau ke Ubud dalam waktu dua jam dari bandara," kata Arida sata dihubungi, Kamis (24/10/2019).

Arida mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut perlu dibuatkan sebuah badan otoritas yang mengelola suatu kawasan pariwisata yang sudah mengalami masalah sehingga tidak dikelola secara tradisional.

Badan tersebut nantinya bertugas mengelola daerah tujuan wisata (DTW) dengan lebih profesional.

Baca juga: Sederet Pekerjaan Rumah untuk Wishnutama

Kemudian persoalan lain adalah berlebihnya jumlah turis di suatu kawasan saja. Misalnya di Bali, turis asing hanya terfokus di Bali Selatan.

Menurutnya, penting untuk mengembangkan daerah lain misalnya Karangasem dan Buleleng.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com