JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Jepang di Indonesia kembali merilis pemberitauan pembatasan terkait virus corona.
Lewat laman resminya, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia merilis Pemberitahuan Penting Mengenai Pembatasan Baru Berkaitan Novel Coronavirus pada Kamis (27/2/2020).
Berikut isi dari pemberitahuan tersebut:
Baca juga: Wabah Virus Corona, Jepang Larang Kunjungan Pelancong dari Provinsi Hubei
1. Pemerintah Jepang telah menetapkan Novel Coronavirus (COVID-19) sebagai “Penyakit Menular Tertentu” berdasarkan Undang-undang Penyakit Menular Jepang, sehingga warga Negara asing yang dikategorikan sebagai pasien Novel Coronavirus akan ditolak mendarat di Jepang sesuai dengan Undang-undang Keimigrasian dan Pengakuan Pengungsi.
Pemerintah Jepang juga telah menetapkan Novel Coronavirus sebagai “Penyakit Menular yang Dapat Dikarantina” berdasarkan Undang-undang Karantina Jepang, sehingga warga Negara asing yang diduga tertular Novel Coronavirus akan dikarantina tanpa terkecuali, termasuk pemegang visa yang sah.
2. Pada 26 Februari 2020, Pemerintah Jepang juga telah memutuskan untuk sementara ini, bagi mereka yang termasuk ke dalam tiga kategori di bawah ini akan ditolak mendarat di Jepang, kecuali ada kondisi-kondisi luar biasa yang mengharuskan mereka masuk ke Jepang.
Baca juga: Hello Kitty Cuti gara-gara Virus Corona
A. Warga negara asing yang pernah mengunjungi Provinsi Hubei atau Provinsi Zhejiang di Republik Rakyat Tiongkok, atau Daegu atau Cheongdo-gun, Gyeongsabgbuk-do di Korea Selatan dalam 14 hari sebelum tiba di Jepang.
B. Warga negara asing pemegang paspor yang diterbitkan oleh Pihak Berwenang di Provinsi Hubei atau Provinsi Zhejiang.
C. Warga negara asing penumpang kapal yang berlayar dengan tujuan memasuki pelabuhan di Jepang dan memiliki risiko terkena penyakit menular dari wabah Novel Coronavirus.
3. Berdasarkan “Prinsip Kriteria Penerbitan Visa”, maka aplikasi visa dari mereka yang termasuk ke dalam kategori yang ditolak mendarat di Jepang, tidak dapat diterima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.