Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Bisa Refund Tiket KA Mudik Lebaran 2020, Ini Caranya...

Kompas.com - 18/03/2020, 13:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan masa darurat bencana wabah virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Situasi ini membuat sebagian masyarakat kembali berpikir dua kali untuk melaksanakan mudik lebaran Mei 2020.

Menanggapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang bisa melakukan refund atau pembatalan tiket kereta api (KA) Lebaran.

"Penumpang yang ingin melakukan pembatalan akan kami layani," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

"Khusus untuk penumpang yang kedapatan bersuhu tinggi atau di atas 38 derajat celsius akan dikembalikan uang tiket 100 persen," lanjutnya.

Baca juga: Larang Penumpang Bersuhu Tinggi, PT KAI Siap Lakukan Refund Tiket

Untuk penumpang bersuhu tinggi tersebut tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan KA, dan dapat membatalkan tiket langsung di stasiun setelah dicek petugas kesehatan.

"Prosedurnya berbeda dengan yang sehat, penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass," kata Eva.

"Nanti secara otomatis, pada saat ditangani lanjutan ada petugas yang akan memproses pembatalan tiketnya," lanjutnya.

Baca juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di Jakarta Tetap Sesuai Jadwal

Sementara itu, bagi penumpang yang dalam keadaan sehat dan ingin melakukan refund, maka akan dilayani dengan mekanisme pembatalan seperti biasa.

"Tetap menggunakan metode normal yaitu mengisi form pembatalan, atau bisa melalui KAI Access," ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Corona, Penumpang di Stasiun Bogor Dicek Suhu Tubuh Secara Acak

 

Pembagian masker pada penumpang KA oleh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).Dokumentasi PT KAI Daop 1 Jakarta Pembagian masker pada penumpang KA oleh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Bagi kamu yang ingin membatalkan tiket KA Mudik Lebaran bisa menyimak beberapa langkah berikut ini:

Pembatalan tiket KA di stasiun

1. Isi formulir pembatalan

Cara pertama membatalkan tiket bisa melalui offline dengan mendatangi loket pembatalan tiket.

Kamu akan mengisi sebuah formulir berisi nama, alamat, nomor telepon, nomor kode booking, dan biaya pengembalian tiket melalui dua cara yaitu transfer bank atau tunai.

Baca juga: Catat, Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran

2. Serahkan formulir pembatalan ke loket

Setelah mengisi formulir tersebut, kamu langsung masuk ke ruangan loket pembatalan dan informasikan pembatalan tiket kepada customer service yang bertugas.

Kemudian kamu akan dilayani dan langsung didata administrasinya.

3. Refund tiket

Pengambilan biaya tiket dilakukan di stasiun yang ditunjuk dengan membawa formulir pembatalan yang telah divalidasi dengan tetap menunjukkan identitas asli.

Biaya refund akan ditransfer setelah hari ke-30. Namun, jika formulir pembatalan hilang, maka wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian.

Baca juga: Cara Memesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2020

 

Pemesanan tiket KA Lokal melalui aplikasi KAI Access dengan metode pembayaran menggunakan LinkAja.Dok. PT KAI Daop 8 Surabaya Pemesanan tiket KA Lokal melalui aplikasi KAI Access dengan metode pembayaran menggunakan LinkAja.
Pembatalan tiket kereta api di KAI Access

1. Masuk ke KAI Access

Kamu juga bisa melakukan pembatalan tiket hanya dengan menggunakan telepon genggammu. Pertama, kamu harus memiliki aplikasi KAI Access.

Jika belum memiliki, bisa mengunduh di Google Play atau App Store. Setelah itu masuk ke akun KAI Access kamu.

Baca juga: Bayar Tiket KA via LinkAja di Aplikasi KAI Access Tak Bisa untuk Sementara

2. Masuk ke menu My Trips

Setelah masuk, pilih menu My Trips. Pada menu ini, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan.

Tiket yang dibeli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dilakukan pembatalan lewat KAI Access.

3. Masuk menu E-Ticket

Masuk ke menu E-Ticket, dan klik Pembatalan. Tombol ini hanya dapat dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.

Baca juga: Cara Mengganti Jadwal Tiket Kereta Api via KAI Access

4. Pilih nama penumpang

Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta api. Kemudian baca halaman syarat dan ketentuan, dan centang untuk setuju.

Kamu bisa lanjutkan proses pembatalan tiket dengan memasukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund), kemudian lanjutkan.

5. Konfirmasi pembatalan tiket

Kelima, kamu bisa mengkonfirmasi pembatalan tiket perjalanan sesuai dengan yang kamu pilih pada tahap sebelumnya.

Selanjutnya, klik tombol 'Konfirmasi dan Lanjutkan' pada halaman konfirmasi pembatalan. Lalu pastikan kamu 'yakin' akan melakukan pembatalan tiket.

Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Via KAI Access

Setelah melalui proses tadi, maka proses pembatalan tiketmu telah berhasil.

Sekadar informasi, pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket. Sehingga penumpang nantinya akan mendapatkan biaya kembali sebesar 75 persen dari harga tiket.

Ikuti peliputan dari hari ke hari tentang wabah ini dalam Liputan Khusus Wabah Virus Corona dan Indonesia Positif Terinfeksi Virus Corona di Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com