KOMPAS.com - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara (PHRI Sultra) memberikan usulan agar ribuan karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan akibat pandemi corona ( Covid-19 ) menerima kartu prakerja.
Baca juga: PHRI dan ASITA Butuh Bantuan Pemerintah akibat Corona, Apa Saja?
Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono di Kendari mengatakan 1.116 orang pekerja industri perhotelan dan restoran terdampak virus corona akan menerima paket manfaat senilai Rp 3.550.000, seperti mengutip Antara.
Paket manfaat tersebut akan diterima oleh pekerja industri perhotelan dan restoran selama 4 bulan.
Rincian paket tersebut ialah bantuan biaya pelatihan senilai Rp 1.000.000, insentif bulanan Rp 600.000, dan insentif penyusunan survei senilai Rp 50.000 per bulan untuk tiga kali survei.
"Merumahkan karyawan ataupun memutuskan hubungan kerja adalah pilihan pahit bagi manajemen hotel tetapi terpaksa karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mendukung," ujar Eko.
Menurut data PHRI Sultra, hotel di Kota Kendari terdiri dari 30 hotel bintang dan 100-an hotel non-bintang.
Dari jumlah tersebut, tersedia 3.100 kamar dan 6.000 tempat tidur, seperti kata Eko yang juga pemilik Hotel Cendana.
Sementara karyawan yang menggantungkan hidup dari bisnis properti tersebut sekitar 2.000 orang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dari kapasitas 100 kamar yang terisi hanya 5 kamar atau 2 kamar, bahkan banyak hotel kosong.
"Kita tidak mempersalahkan siapa-siapa tetapi pemerintah sesuai tingkatan diharapkan mengambil langka-langka antisipasi sehubungan dengan ledakan pengangguran," lanjutnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.