Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

6 Usaha Parekraf Ini Jadi Prioritas Uji Coba Protokol “New Normal”

Kompas.com - 02/06/2020, 21:18 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menjadi prioritas uji coba protokol new normal.

Keenam bidang itu adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, serta jasa perjalanan wisata, termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Hal itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman Covid-19.

Ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, di mana isu kesehatan, kebersihan, keselamatan, dan keamanan akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang akan bepergian.

Baca juga: Ini Strategi Kemenparekraf untuk Atasi Penurunan Jumlah Wisatawan

"Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu Kemenparekraf telah menyusun rancangan protokol umum, khusus, dan tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung, kata Deputi Bidang Strategis Kemenparekraf R Kurleni Ukar, Selasa (2/6/2020).

Setelah protokol ditetapkan, imbuh dia, akan ada beberapa tahapan sebelum usaha dibuka, antara lain simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol.

Baca juga: Gandeng Bali Paragon Resort Hotel, Kemenparekraf Sediakan 346 Kamar untuk Nakes

Kemenparekraf telah menyampaikan usulan tersebut dalam rapat yang dipimpin Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kamis (28/5/2020).

Rapat itu membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.

Butuh masukan kementerian lain

Kurleni melanjutkan, rancangan protokol itu masih bersifat umum, sehingga dibutuhkan masukan yang lebih spesifik dari asosiasi dan kementerian terkait sesuai karakteristik masing-masing bidang usaha.

“Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum, termasuk kesiapan, serta kondisi dari daerah masing-masing,” ujar dia.

Hal itu karena bidang atau jenis usaha dan subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat luas, sehingga beririsan dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kami juga melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” sambung Kurleni.

Baca juga: Sambut New Normal, Kemenparekraf Fokus pada Aspek Program Bersih, Sehat, dan Aman

Kemenparekraf pun tak hanya membuat regulasi sebagai payung hukum. Panduan praktis, mulai dari buku, motion grafis, infografis, hingga video tutorial, juga tengah disiapkan.

Selain itu, menurut Kurleni, kesiapan daerah dan dukungan para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi faktor penentu dalam tatanan new normal.

"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin, serta mempertimbangkan kesiapan dan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com