Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Rilis Panduan New Normal untuk Karyawan Hotel, Simak Aturannya

Kompas.com - 04/06/2020, 10:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merilis Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran dalam Pencegahan Covid-19. Panduan ini dapat dijadikan pedoman menjalani operasional hotel dan restoran di Indonesia.

Adapun buku panduan ini merupakan standar panduan minimal yang wajib diterapkan guna melakukan pencegahan terhadap Covid-19.

Baca juga: Mau Menginap di Hotel? Ikuti Protokol New Normal Ini..

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/6/2020), PHRI mengatakan pengusaha atau manajemen hotel atau restoran dapat membuat panduan pencegahan yang lebih rinci, sesuai kebijakan masing-masing perusahaan.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengungkapkan, buku panduan ini berisi peraturan bagi semua orang yang terkait hotel mulai dari karyawan atau staf, tamu, hingga pihak ketiga seperti vendor, supplier dan lainnya.

"Untuk karyawan sendiri misalnya, jika karyawan itu baru saja pergi dinas ke luar kota, dia tidak boleh langsung bekerja, harus karantina dulu beberapa hari. Intinya kita saling menjaga saja," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, untuk panduan hotel sendiri terpecah menjadi dua bagian yaitu bagian back office dan bagian operasional.

ILUSTRASI - Kamar hotel Pixabay ILUSTRASI - Kamar hotel
Adapun bagian back office terdiri dari empat departemen yang diatur dan bagian operasional terdapat 11 departemen dan karyawan.

Kendati demikian, Maulana mengatakan bagi pihak hotel tidak harus mengikuti semua panduan yang tercantum dalam setiap divisi. Pihak hotel dapat memilih divisi mana yang tersedia di hotelnya.

Baca juga: PHRI Rilis Buku Panduan Protokol Hotel dan Restoran Era New Normal, Seperti Apa?

"Artinya kalau dia punya semua divisi atau departemen ya tinggal pakai saja, tapi kalau tidak punya semua divisi tinggal pilih divisi mana yang dia punya. Misalnya housekeeping, dia kan pasti punya, ya itu yang nanti harus dijalankan," urai Maulana.

Berikut panduan hotel New Normal untuk karyawan menurut buku panduan PHRI

Karyawan hotel wajib menerapkan

  • Setiap karyawan yang akan bekerja harus diperiksa suhu tubuh saat masuk kerja
  • Bila ditemukan suhu karyawan yang menunjukkan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius maka dalam jarak 5 menit akan dilakukan pengecekan ulang. Jika hasilnya masih di atas 37,3 derajat maka harus dicatat oleh petugas yang memeriksa dan tidak boleh bekerja. Karyawan tersebut juga harus melapor kepada atasannya atas hal ini melalui telepon
  • Bagi karyawan yang baru kembali dari perjalanan dinas ke negara atau daerah terjangkit Covid-19, wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari
  • Melaksanakan pola hidup sehat seperti cuci tangan pakai sabun.
  • Etika batuk, olahraga, makan makanan gizi seimbang, hindari penggunaan alat pribadi secara bersama, seperti alat makan, alat shalat, dan lainnya
  • Jaga jarak minimal satu meter selama berada di area kerja dan kantin karyawan
  • Materi edukasi pencegahan Covid-19 harus dipasang pada papan pengumuman karyawan atau media komunikasi lainnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Mall Solo dekat Stasiun Purwosari, Bisa Jalan Kaki

3 Mall Solo dekat Stasiun Purwosari, Bisa Jalan Kaki

Jalan Jalan
Minimarket di Jepang dengan Latar Belakang Gunung Fuji Timbulkan Masalah

Minimarket di Jepang dengan Latar Belakang Gunung Fuji Timbulkan Masalah

Travel Update
Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Travel Update
Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Travel Update
7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com