Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Buka 20 Juni, Ini Jam Operasional Dufan dan Taman Lainnya

Kompas.com - 10/06/2020, 18:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

Selain itu, Ancol juga menerapkan kebijakan pembayaran non tunai atau cashless dalam bertransaksi dan juga tidak menyediakan penjualan tiket di loket.

Pengunjung diwajibkan membeli tiket secara daring atau online mulai 13 Juni 2020. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui www.ancol.com ataupun mitra penjualan tiket resmi yang kerjasama dengan Ancol.

Baca juga: Ancol Siapkan Protokol Khusus New Normal Pariwisata

Lebih lanjut, pengunjung Ancol juga wajib melakukan reservasi sebelum berkunjung. Khusus untuk pengunjung yang membeli tiket di website resmi Ancol, tanggal kedatangan sudah dapat dipilih sejak pembelian tiket.

Ancol juga akan menerapkan protokol kesehatan di antaranya menjalankan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk Ancol dan unit rekreasi. Adapun suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol. Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5-2 meter," jelasnya.

Pihak manajemen Ancol mengimbau calon pengunjung dapat mentaati semua protokol yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah.

Selain itu, calon pengunjung juga diharapkan membawa hand sanitizer pribadi. Imbauan ini akan terus dilakukan baik oleh petugas maupun papan informasiagar semua pihak dapat mencuci tangan dengan sabun lebih sering.

Semua orang yang berkunjung ke Ancol juga diminta untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

Manajemen Ancol berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana ataupun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi.

Pihaknya telah menambahkan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer serta melakukan pembersihan dengan disinfektan rutin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com