Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/06/2020, 15:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali membuka pelayanan paspor bagi masyarakat umum di kantor imigrasi mulai hari ini, Senin (15/6/2020).

Sebelumnya, kantor imigrasi telah memberlakukan pembatasan pelayanan sejak 24 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Lusa Kantor Imigrasi Mulai Buka Pelayanan Paspor, Ini Aturannya

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, jenis pelayanan yang dibuka meliputi:

  • permohonan paspor baru atau penggantian
  • pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA) khususnya alih status keimigrasian
  • layanan pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru
  • pemberian surat keterangan keimigrasian
  • pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, meskipun pelayanan kembali dibuka, adaptasi kenormalan baru berupa pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan.

"Pelayanan untuk masyarakat umum dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas normal," kata Arvin.

Sementara itu, untuk pelayanan paspor, pemohon wajib mengambil antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Baca juga: Bikin Paspor di Era New Normal, Tak Perlu Pakai Surat Bebas Covid-19

Lebih lanjut, Arvin menerangkan, kuota antrean dibuka mulai Jumat 12 Juni 2020 pukul 14.00 waktu setempat.

Paspor IndonesiaShutterstock Paspor Indonesia

Protokol kesehatan new normal

Untuk menjamin kesehatan para pemohon dan juga petugas, kantor imigrasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana menuju kenormalan baru.

Arvin menjelaskan, petugas akan dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan faceshield, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas transparan.

"Penyediaan sarana cuci tangan juga disediakan di beberapa titik pelayanan," ujarnya.

Pengunjung yang akan ke kantor imigrasi diwajibkan:

  1. menggunakan masker
  2. mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kantor.
  3. pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dengan suhu badan maksimal 37,5 derajat celsius
  4. Pengunjung juga diminta menerapkan jaga jarak setidaknya 1-2 meter atau physical distancing.
  5. pemohon yang akan datang diimbau untuk menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.
  6. manfaatkan pengiriman paspor dengan jasa Pos Indonesia

Arvin juga menerangkan, pemohon diharapkan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa Pos Indonesia (khusus kantor imigrasi yang telah bekerja sama dengan Pos Indonesia).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Jalan Jalan
10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

Jalan Jalan
Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Travel Update
Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Hotel Story
Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Jalan Jalan
Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Travel Update
Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Jalan Jalan
Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Travel Update
Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Syarat Naik Kapal Laut Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023  

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+