JAKARTA, KOMPAS.com – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) meluncurkan protokol panjat tebing di era new normal.
Salah satu poin dalam protokol tersebut menyebutkan, pemanjat harus menggunakan masker selama melakukan kegiatan.
Di sisi lain, panjat tebing merupakan salah satu kegiatan yang mengharuskan seseorang menghirup udara tanpa halangan.
Baca juga: Panjat Tebing Saat Era New Normal, Ini Protokol bagi Pemanjat Tebing
Anggota Tim Penyusun Protokol, Adi Seno Sosromulyono, tidak menampik akan hal tersebut. Oleh karena itu, ia memiliki saran agar pemanjat tetap bisa menggunakan masker kain, tapi tetap aman.
Salah satu sarannya, kata Adi, adalah dengan mengurangi intensitas gerak saat panjat tebing. Hal itu agar oksigen tidak cepat habis, dan tidak merasa terganggu dengan memakai masker.
“Kegiatan yang kita lakukan selama pandemi harusnya lebih rendah dari tingkat kemampuan,” kata Adi dalam webinar Sosialisasi Edaran Tentang Protokol Covid-19, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, menggunakan masker merupakan budaya yang menunjukkan kedisiplinan seorang pemanjat untuk bertanggungjawab agar tidak membantu menyebarkan virus corona (Covid-19).
Baca juga: Ada Protokol untuk Fasilitas Panjat Tebing, Seperti Apa?
Tidak pakai masker jika tempat steril
Sementara itu Pengurus PP FPTI Bidang Gunung dan Tebing Alam, Jamaluddin, menuturkan, penggunaan masker bisa juga bergantung pada kondisi tempat seseorang memanjat.
Jika tempatnya sepi, baik itu tempat panjat tebing alam maupun fasilitas umum, Jamaluddin mengatakan, mereka tidak perlu memakai masker.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan