Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menparekraf: Jangan Sampai Pelaksanaan "New Normal" Memicu Peningkatan Kasus Baru

Kompas.com - 30/06/2020, 08:29 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio menekankan kesiapan daerah, pelaku industri dan masyarakat masing-masing daerah dalam melaksanakan protokol kesehatan sangatlah penting.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan new normal nanti malah terjadi peningkatan kasus baru," kata Wishnu, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Pasalnya, kata Wishnutama, mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama. Sementara itu, memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari. 

Berangkat dari hal itu, Menparekraf menyatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf)  telah menyusun protokol kesehatan Cleanliness, Health and Safety (CHS).

Baca juga: Kemenpar Panggil Pengusaha OYO dan Red Doors, Untuk Apa?

"Protokol kesehatan tersebut diwujudkan dalam bentuk video edukasi dan handbook yang ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi krearif (parekraf)," katanya.

Dengan adanya protokol kesehatan tersebut, ia berharap, pemerintah daerah dapat terus mengawasi dan mengevaluasi penerapannya.

“Pariwisata merupakan bisnis yang sangat bergantung pada kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional," tambah Wishnu.

Oleh karenanya, Wishnu menegaskan, dibutuhkan pengawasan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan tersebut.

Penerapan protokol kesehatan sesuai KMK 

Hal senada dikatakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf atau Baparekraf Kurleni Ukar.

Ia mengatakan, pemangku kepentingan, baik wisatawan, pelaku usaha maupun pekerjanya wajib mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.

Adapun KMK tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Kemenparekraf Genjot Platform Digital dan Konten Kreatif untuk Tarik Kepercayaan Wisatawan

"Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan serta evaluasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan ini," kata Kurleni saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta dan Bandung, Jawa Barat (Jabar)

Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengungkapkan, para pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik,

"Namun kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol masih harus ditingkatkan,” kata Kurleni Ukar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com