KOMPAS.com - Bali mulai membuka diri kembali untuk pariwisata. Sejak Jumat (31/7/2020), Pulau Dewat kembali bisa dikunjungi kembali oleh wisatawan nusantara (wisnus).
Sebelumnya, Bali juga telah membuka pariwisata, khusus untuk wisatawan lokal saja pada 9 Juli 2020.
Semua orang atau wisatawan yang hendak pergi ke Bali wajib mengikuti protokol tatanan kehidupan era Bali baru yang telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020.
Baca juga: Bali Tetap Sambut Wisatawan pada 31 Juli meski Kasus Positif Covid-19 Naik
Melalui rilis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diterima Kompas.com, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, kesiapan Bali untuk membuka sektor pariwisata dilakukan secara bertahap.
Rencananya, Bali akan membuka pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing pada September 2020.
"Oleh karena itu, kami memberanikan diri menjalankan ini selektif secara bertahap, ini harapan kita, jangan sampai kita buka besok muncul kasus baru yang mencoreng citra pariwisata Bali. Butuh dukungan semua pemangku dan pelaku pariwisata," kata Wayan, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip rilis.
Berikut Kompas.com rangkum tahapan pembukaan pariwisata Bali
Tahap pertama, 9 Juli 2020
Melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020.
Baca juga: Kembangkan Pariwisata Bali Berdasarkan Zonasi Kearifan Lokal
Pada tahapan ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada beberapa sektor seperti kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.