Jika Pemprov DKI tidak segera menarik rem darurat, pada 17 September 2020 seluruh tempat tidur isolasi akan penuh. Bahkan setelah tanggal tersebut pasien Covid-19 diprediksi tidak dapat tertampung lagi.
Baca juga: 41 KA Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Per September 2020, Ini Jadwalnya
Selain tempat tidur isolasi, ruang ICU bagi pasien Covid-19 diprediksi penuh pada 15 September 2020. Padahal, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 528 tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19.
“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” tutur Anies.
“Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta disimpulkan bahwa kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," imbuhnya.
Baca juga: Rute Penerbangan Jakarta-Bali Jadi Favorit, 2.400 Kursi Terjual dalam 1 Minggu
Keputusan tersebut, ungkap Anies, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
PSBB transisi di Jakarta yang telah berlaku sejak 5 Juni 2020 akan berakhir Kamis (10/9/2020). Awalnya, PSBB transisi hanya dilakukan hingga 2 Juli sebelum diperpanjang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.