KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krisnadi mengatakan, keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Jakarta akan berdampak besar bagi daerah lain.
Menurut dia, hotel dan restoran luar daerah Jakarta akan mengalami dampak penurunan luar biasa dari adanya PSBB jilid dua.
Hal itu ia lihat berdasarkan laporan adanya pengetatan orang yang masuk ke daerah, jika berasal dari Jakarta. Contohnya adalah personel PHRI Jakarta yang sedang bertugas ke Yogyakarta dan Surabaya.
Baca juga: PSBB Ketat Jakarta, Tamu Tak Boleh Berenang hingga Pesta di Hotel
"Kepala daerahnya kan mengeluarkan aturan sendiri juga, misalnya di Surabaya itu siapa saja yang masuk harus swab test, kalau Yogyakarta itu rapid test," kata Krisnadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Kebijakan yang dibuat masing-masing kepala daerah tersebut, imbuh dia, bertujuan agar warganya tidak terpapar Covid-19 dari orang asal zona merah, seperti Jakarta.
Adanya peraturan tersebut jelas makin memperketat peraturan untuk menerima warga Jakarta berwisata atau menginap di hotel.
"Terlebih jika wisatawan asal Jakarta yang datang menginap di hotel daerah secara beramai-ramai," sambung Krisnadi.
Akibat aturan seperti itu, ia menilai akan adanya penurunan tajam terhadap tingkat hunian hotel di daerah akibat PSBB Jakarta.
Berdampak bagi daerah penyangga Jakarta
Hotel-hotel di daerah penyangga Jakarta pun juga ikut terancam. Adanya jam malam di sejumlah daerah penyangga, seperti Depok dan Bekasi, akan berdampak bagi hotel-hotel di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.