Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Kini Tanpa Rapid Test

Kompas.com - 26/09/2020, 09:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kini, para pendaki Gunung Prau tidak lagi perlu menyiapkan surat rapid test untuk persyaratan pendakian.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Nomor 443.1/683/2020 tentang Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan bagi penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Dibuka, Pendaki Wajib Rapid Test

Dalam salah satu poin surat tersebut, tepatnya pada poin ketiga menuliskan bahwa ketentuan untuk menunjukkan hasil non-reaktif dari pemeriksaan Rapid Test atau hasil negatif PCR tidak diberlakukan kembali.

Keputusan itu dikonfirmasi langsung Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

"Iya, mas. Betul. Adanya informasi rapid test tidak lagi digunakan sebagai syarat pendakian Gunung Prau di Kabupaten Wonosobo," kata dia.

Harsono melanjutkan, protokol kunjungan dan kesehatan pendakian masih sama seperti ketika semua jalur pendakian dibuka untuk umum.

Adapun, jalur pendakian Gunung Prau adalah melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.

Masing-masing basecamp ada yang letaknya di Kabupaten Wonosobo,  ada pula yang letaknya di Kabupaten Temanggung dan Banjarnegara.

Panorama di salah satu puncak Gunung PrauKompas.com/Anggara Wikan Prasetya Panorama di salah satu puncak Gunung Prau

Baca juga: Berapa Estimasi Biaya ke Gunung Prau dari Jakarta?

Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau di era adaptasi kebiasaan baru tanpa perlu surat Rapid Test

  • Protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru masih berlaku seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer
  • Jalur pendakian yang dibuka yaitu Basecamp Patak Banteng, Basecamp Kalilembu, Basecamp Igirmranak, Basecamp Dieng, Basecamp Dwarawati dan Basecamp Wates
  • Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal. Patak Banteng 1.200 orang per hari, Dieng 500 orang, Dwarawati 200 orang, Kali Lembu 400 orang, Igirmranak 200 orang, dan Wates 500 orang.
  • Tenda diisi 50 persen dari kapasitas normal. Contohnya, jika tenda tersebut berisi kapasitas 4 orang saat normal, pada era adaptasi kebiasaan baru, hanya bisa diisi maksimal 2 orang.
  • Harga tiket masuk pendakian Rp 25.000

Sebelumnya, dalam Surat FKPI Nomor 2020/FKPI-08/01 Perihal Pemberitahuan pembukaan jalur pendakian dalam masa uji coba tahap ketiga, tertulis bahwa ada peraturan baru di mana pendaki diwajibkan membawa surat keterangan sehat serta hasil test rapid yang non-reaktif.

Namun, kini peraturan tersebut tidak lagi berlaku. Para pendaki tetap wajib menerapkan protokol kesehatan selama pendakian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com