KOMPAS.com - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dikenal sebagai Kota Ukiran sekaligus tempat lahir pahlawan, RA Kartini.
Selain itu, Jepara juga terkenal dengan keindahan alam dan budayanya yang mampu menjadi daya tarik wisata.
Namun ternyata, ada fakta menarik seputar pariwisata di Jepara. Salah satunya adalah wisatawan yang berlibur di Jepara dan masuk ke tempat wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tak perlu membayar tiket masuk alias gratis.
Baca juga: 6 Aktivitas Wisata di Karimunjawa Selain Snorkeling dan Diving
"Jepara itu kan gratis pariwisatanya. Senin sampai dengan Jumat itu gratis tiket masuknya untuk yang milik Pemkab," kata Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jepara, Nur Zuhruf saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Pengunjung baru akan membayar tiket masuk jika berkunjung pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Adapun biaya tiket masuk wisata Jepara pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional adalah Rp 10.000 per orang.
Dilansir Tribun Jateng, gratisnya tiket masuk wisata Pemkab Jepara ini sudah berlaku sejak 4 November 2019.
Pemberlakuan masuk obyek wisata gratis tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Retribusi Tempat Rekreasi.
Baca juga: Kalau Kamu ke Jepara, Nikmati Keelokan Pantai Kartini
Retribusi gratis masuk obyek wisata tersebut berlaku di tempat wisata milik Pemkab yaitu Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, Pulau Panjang, Museum Kartini dan retribusi Karimunjawa.
Simulasi pembukaan kembali
Sementara itu, Pemkab Jepara baru saja selesai melaksanakan simulasi pembukaan tempat wisata di empat tempat yaitu Pantai Kartini, Museum Kartini, Pantai Bandengan, dan Benteng Portugis.
Baca juga: 4 Tempat Wisata di Jepara Sudah Simulasi, Siap Dibuka Lagi
Tak hanya itu, Pemkab juga sudah melaksanakan simulasi pada destinasi wisata andalannya yaitu Karimunjawa.
Simulasi tersebut untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan wisata pada saat pandemi. Kini, empat tempat wisata itu tengah menunggu keputusan rekomendasi pembukaan oleh Bupati Jepara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.