Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Diberi Waktu 1 Tahun untuk Siapkan 5 Destinasi Superprioritas

Kompas.com - 23/12/2020, 15:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sempat menyebut hanya diberi waktu satu tahun oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Kemenparekraf.

Kendati demikian, dalam konferensi pers usai melakukan upacara serah terima jabatan (sertijab), dia mengklarifikasi hal tersebut.

“Satu tahun itu Presiden, saya koreksi, memberi waktu yang singkat untuk rencana penyiapan lima destinasi superprioritas (5 DSP),” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf RI, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Jabat Menparekraf, Apa yang Jadi Prioritas Sandiaga Uno?

Adapun 5 DSP terdiri dari Danau Toba, Likupang, Mandalika, Borobudur, dan Labuan Bajo. Dia melanjutkan, hal tersebut digaungkan oleh Jokowi lantaran masa pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan dalam setiap aspek.

Alhasil, pihaknya harus segera bergerak dengan cepat untuk menyiapkan apa saja yang perlu ditinjau dan dirumuskan agar pengembangan 5 DSP dan sejumlah langkah lainnya dapat segera dilaksanakan.

Persiapan pengembangan 5 DSP

Dalam upacara sertijab, Sandiaga mengatakan bahwa pesan dari Jokowi kepadanya adalah untuk mempersiapkan seluruh aspek, termasuk infrastruktur.

Every single little thing. Beliau itu sangat detail. Dari tari-tariannya, best of the best, kostumnya, seni budaya, talenta, SDM, pelayanan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Mengutip Kompas.com, Selasa (22/12/2020), percepatan pengembangan 5 DSP adalah agar kelimanya dapat menjadi destinasi wisata unggulan pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga: Pesan Jokowi-Maruf Amin ke Sandiaga Uno yang Kini Jabat Menparekraf

“Arahan dari Jokowi adalah untuk memastikan lima destinasi superprioritas yang sudah ditunjuk pemerintah bergegas untuk di kala pandemi ini menyiapkan diri,” ujarnya.

Sandiaga terpilih menjadi Menparekraf dan telah melakukan upacara sertijab yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019/2024.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sertijab, lalu penyerahan naskah dan dokumen.

Naskah dan dokumen yang diserahkan antara lain Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun 2020/2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com