KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional mulai 11 – 25 Januari 2021.
Aturan tersebut ditetapkan menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat yang berlaku di periode yang sama.
Aturan seputar PSBB Proporsional ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 1 Tahun 2021.
Salah satu hal yang diatur dalam Perwal yang ditandatangani Wali Kota Bandung Oded M. Danial tersebut adalah seputar pelaksanaan PSBB Proporsional di lokasi wisata, jasa usaha pariwisata hiburan, pusat perbelanjaan, serta sektor perhotelan.
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Naik Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum Darat Selama PPKM
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini aturannya seperti dirangkum Kompas.com:
Selama pandemi Covid-19, kegiatan di lokasi wisata yang diperbolehkan meliputi kebun binatang, taman bertema, dan destinasi wisata di luar ruangan.
Penanggungjawab lokasi wisata juga wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Waktu operasional lokasi wisata ditetapkan yaitu mulai buka pukul 10.00 – 18.00 WIB. Sementara kapasitas pengunjung paling banyak 30 persen dari kapasitas lokasi wisata.
Selama daerah Kota Bandung termasuk dalam zona merah, maka setiap orang dan/atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan di seluruh lokasi wisata. Termasuk lokasi wisata yang diizinkan. Kegiatan di fasilitas publik serta pertemuan publik yang menimbulkan kerumunan juga dilarang. Namun, saat ini Kota Bandung tidak termasuk dalam zona merah Covid-19.
Selama pandemi Covid-19, kegiatan pada jasa usaha pariwisata hiburan yang diperbolehkan meliputi pub atau klab malam atau bar, karaoke, bioskop, gym, biliard, dan pertunjukkan drive-in.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.