Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Tetap Buka Zona 2 Selama PPKM

Kompas.com - 17/01/2021, 19:07 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Situs Ratu Boko menutup Zona 1 untuk kunjungan wisatawan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, 11–25 Januari 2021.

Namun, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) selaku pengelola tetap membuka akses Zona 2 untuk kunjungan wisatawan.

“Zona 1 yang tutup, tapi taman Zona 2 tetap buka,” kata Sekretaris PT TWC Emilia Eny Utari saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pengelola Candi Prambanan Bingung karena di Perbatasan

Zona 1 merupakan kawasan pelataran candi. Sementara Zona 2 adalah kawaasan Taman Wisatanya saja. Pengunjung yang datang ke Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko selama masa PPKM ini pun hanya bisa sampai ke Zona 2 saja.

Penutupan berlangsung sesuai dengan masa PPKM, 11–25 Januari 2021. Hingga kini, akses wisata masih berlangsung normal dengan pembatasan kuota kunjungan dan jam operasional.

Beberapa pembatasan tersebut di antaranya adalah jam operasional yang dibatasi hingga maksimal pukul 19.00 WIB.

Beda pengelola

Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah mengumumkan adanya penutupan cagar budaya yang ada di wilayah DIY.

Panorama matahari terbenam di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.SHUTTERSTOCK/REUBEN TEO Panorama matahari terbenam di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

“Iya, dalam rangka PSBB Jawa-Bali dan sesuai surat edaran dari Dirjen Kebudayaan maka semua cagar budaya kami tutup sementara,” kata , Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPCB Manggar Sari Ayuati pada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Tahapan Penambahan Kuota Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

Selain Candi Prambanan dan Situs Ratu Boko, cagar budaya lain yang berada di bawah pengelolaan BPCB DIY yang ditutup adalah Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Barong, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Gebang, dan Candi Kedulan.

Khusus untuk Candi Prambanan dan Situs Ratu Boko, tidak seluruh kawasan candi ditutup. Kawasan yang ditutup hanya Zona 1 saja, sementara Zona 2 masih tetap dibuka untuk kunjungan.

Perbedaan tersebut karena Zona 1 dan Zona 2 dikelola oleh pihak yang berbeda. Zona 1 dikelola oleh BPCB, sementara Zona 2 dikelola PT TWC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com