MALANG, KOMPAS.com - Sektor perhotelan dan pariwisata di Kota Malang terpuruk selama pelaksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, ada hotel yang tidak mendapatkan kunjungan sama sekali.
Ia melanjutkan, beberapa hotel masih mendapatkan kunjungan, meski tidak banyak. Rata-rata okupansi tertinggi selama PPKM hanya 20 persen.
Jumlah itu masih tergolong rendah dan masih berada di bawah break even point (BEP) atau capaian pengembalian modal hotel.
Baca juga: NK Cafe Malang, Wedding Outdoor dengan Pemandangan Sawah dan Gunung
"BEP kalau hotel itu okupansinya sekitar 40 persen," kata Agoes kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Minggu (24/1/2021).
Ia melanjutkan, Januari memang merupakan bulan low season atau bulan dengan kunjungan wisatawan yang rendah. Kondisi itu diperburuk dengan pelaksanaan PPKM, sehingga pelaku usaha hotel makin merugi.
Biasanya okupansi tinggi saat malam tahun baru, Desember akhir. Dengan PPKM ini, tambah dihajar lagi dengan pengetatan dan sebagainya. Ada pembatasan, sehingga dunia pariwisata, khususnya hotel yang paling parah, jelas terdampak sekali," ujar Agoes.
PPKM pun, menurut dia, membuat masyarakat enggan berwisata. Padahal, pihaknya telah menerapkan segala protokol kesehatan Covid-19.
Sebagian hotel juga sudah memiliki sertifikat CHSE atau cleanliness (Kebersihan), health (Kesehatan), safety (Keamanan), dan environment sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Hal itu dilakukan pengelola hotel untuk mencegah penularan Covid-19 dan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Makannya hotel-hotel dilengkapi dengan CHSE. Itu maunya supaya memberikan daya tarik kepada tamu bahwa kita ini aman. Tapi dengan begini, kan terpuruk lagi," imbuh Agoes.
Baca juga: Wali Kota Malang: Ada 4 Jenis Wisata di Kota Malang
Adapun, Pemerintah Kota Malang menerapkan PPKM yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
PPKM itu harusnya berakhir pada 25 Januari 2021, tetapi diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.