Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2021, 06:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi melarang kegiatan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa pelarangan mudik bakal lebih berdampak di daerah.

“Dengan adanya larangan mudik, artinya sebenarnya Jakarta ini lebih diuntungkan karena yang biasanya orang Jakarta mudik membawa uang ke daerah,” kata dia dalam konferensi pers virtual “Media Briefing PHRI Jakarta tentang Vaksinasi”, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Sandiaga Ajak Masyarakat Dukung Wisata Lokal

Para masyarakat Jakarta yang mudik tersebut biasanya akan membelanjakan uang di daerah tujuan mudik. Dengan adanya larangan mudik 2021, pengeluaran di daerah bisa digunakan warga Jakarta untuk staycation atau liburan ke daerah sekitar Jakarta.

“Maka mungkin ke depan perlu duduk bareng PHRI DKI Jakarta garap ini, bisa ambil paket-paket city tour supaya pengeluaran yang tadinya ke daerah bisa dibelanjakan di sekitar Jakarta,” ujar dia.

Gumilar juga mendorong adanya pemanfaatan program staycation dengan membuat paket-paket liburan di Jakarta atau menginap di hotel Ibu Kota.

Baca juga: Tempat Wisata Tetap Buka Selama Larangan Mudik Lebaran 2021

Melalui paket liburan tersebut, hotel-hotel di Jakarta bisa menawarkan harga yang cukup murah atau memberi diskon yang kerap terjadi setiap musim liburan, seperti lebaran.

Jika melakukan hal tersebut, maka hotel-hotel di Ibu Kota akan diuntungkan oleh warga Jakarta yang ingin berlibur di domisilinya.

“Tentu harapannya program-program ini juga dikolaborasikan dengan PHRI. Baik di bintang lima, empat, atau tiga di Jakarta,” kata Gumilar.

Minta peran pemerintah

Sementara itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah bisa meningkatkan pengeluaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com