Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Hari Kedua, TMII Dikunjungi Lebih dari 14.000 Wisatawan

Kompas.com - 14/05/2021, 17:05 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada libur lebaran hari kedua, wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikunjungi wisatawan hingga mencapai 14.034 orang.

Data tersebut berdasarkan catatan pintu masuk pengunjung TMII pada hari Jumat (14/5/2021) per pukul 15.00 WIB.

"Jumlah pengunjung yang masuk TMII secara individu atau tiket online hari ini sebanyak 14.034," ujar Kepala Bagian Humas TMII Adi Wibowo kepada Kompas.com, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Itinerary Seharian Wisata di TMII Bareng Anak, Main ke Taman Burung

Sementara bus wisatawan yang masuk ke TMII sebanyak 2 bus. Lalu jumlah kendaraan yang masuk TMII sebanyak 1.654 mobil dan 1.872 motor.

Pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, memanfaatkan fasilitas kereta. Foto diambil pada Sabtu (27/3/2021).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, memanfaatkan fasilitas kereta. Foto diambil pada Sabtu (27/3/2021).

Sedangkan di hari pertama Lebaran, kunjungan mencapai 12.469 orang. Data ini berdasarkan catatan pintu masuk pengunjung TMII pada hari Kamis (13/5/2021) per pukul 20.00 WIB.

"Jumlah pengunjung kemarin secara individu atau tiket online itu kita mencapai 12.469 orang," ucap Adi.

Pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah wisatawan dibatasi hingga 30 persen atau sebanyak 18.000 orang.

Baca juga: TMII Buka Kembali Saat PSBB Transisi, Catat Aturannya

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap mengizinkan tempat wisata tetap beroperasional saat libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya Jumat (7/5/2021) menyebutkan hanya lakukan pembatasan lebih ketat dari hari biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com