Dalam surat tersebut, terlampir jenis pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro pada poin sembilan, yakni area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa ditiadakan.
Adapun dalam surat tersebut tertulis penegakan protokol kesehatan pada poin sembilan tersebut tertuang dalam pasal 33 ayat (2) huruf b dan pasal 34.
Baca juga: Syarat ke Kebun Binatang Ragunan Juni 2021, Khusus KTP Jakarta
Selain itu, keputusan penutupan tersebut juga merujuk pada surat Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang penguatan implementasi PPKMI Mikro dan Percepatan Vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, TMR membuka kapasitas 50 persen setelah Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Nomor 405 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro di sektor pariwisata pada Selasa (15/6/2021).
Meski begitu, pihaknya tetap memperketat aturan masuk bagi pengunjung. Salah satunya adalah pengelola taman satwa tetap menerapkan pemesanan daring sehari sebelum kunjungan bagi calon pengunjung.
Baca juga: Cegah Covid-19, 10 Titik Keramaian di Jakarta Dibatasi
Jika tidak mengantongi konfirmasi melalui surat elektronik, Wahyudi mengatakan, maka pengelola akan menolak mereka masuk ke TMR.
Sedangkan bagi pengunjung yang sudah mengantongi konfirmasi, sebelum masuk mereka akan dicek suhu tubuh, mencuci tangan serta menerapkan jaga jarak.
Baca juga: Ragunan Tutup, Wisatawan Diajak Lihat Satwa Lewat Instagram Live
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker sebelum dan saat berada di kawasan TMR.
Pengunjung yang diperbolehkan masuk, juga masih merupakan warga dengan pemegang KTP DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 30 Juni 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.