KOMPAS.com – Tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur telah memasuki fase baru, khususnya dari segi kepengelolaan.
Sejak 1 Juli 2021, tempat wisata seluas 150 hektar tersebut telah berada di bawah naungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) atau PT TWC.
Kabar tersebut diumumkan di akun Instagram resmi PT TWC pada Jumat (2/7/2021).
Baca juga: TMII Tutup Sementara hingga 5 Juli 2021
Dalam unggahan tersebut tertulis, Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Setya Utama menegaskan bahwa per 1 Juli 2021 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah resmi melakukan kerja sama pengelolaan TMII kepada PT TWC.
Adapun, bentuk kerja sama yang dimaksud adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Baca juga: Lebaran Hari Ketiga, TMII Dikunjungi Lebih dari 20 Ribu Wisatawan
Kompas.com melaporkan, selama berlangsungnya bentuk kerja sama tersebut, obyek KSP tetap menjadi milik Kemensetneg. PT TWC tidak boleh mengalihkan atau menjaminkan kepada pihak lain.
“Tanggal 1 Juli 2021 menandakan babak baru dimulainya pengelolaan TMII oleh PT TWC, sekaligus menandai berakhirnya kerja para direksi TMII yang lama, terkait dengan status pegawai, sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden), masih dapat dipekerjakan kembali dengan mekansime yang berlaku sesuai tata kelola BUMN,” kata Setya.
Ia menambahkan, PT TWC sudah memiliki konsep pengembangan TMII berdasarkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Salah satu fokusnya adalah mentransformasi TMII sebagai kawasan untuk menikmati budaya Indonesia.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Jelajah TMII, Bisa ke Mana Saja?
Selain itu, TMII akan direvitalisasi dengan konsep Indonesia Opera. Artinya, tempat wisata tersebut akan menawarkan kekayaan potensi daerah dan budaya Indonesia secara relevan dan inspiratif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.