KOMPAS.com - Obyek Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditutup sementara mulai 23 Juni hingga 5 Juli 2021.
Melansir dari akun instagram resmi TMII, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket masuk secara daring untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021, mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket sampai 31 Agustus 2021.
Pengunjung cukup menunjukan barcode tiket masing-masing ke petugas pintu masuk TMII.
Baca juga: Penutupan Museum dan Destinasi Budaya Jakarta Diperpanjang Hingga 5 juli
Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan bahwa penutupan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021.
SK tersebut berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata.
Di dalam lampiran SK tersebut, pada poin enam tertulis kawasan pariwisata/taman rekreasi (Ancol, TMII, dll) tidak boleh beroperasi.
SK yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tersebut berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Mulai 24 Juni 2021
"Betul kami tutup hingga 5 Juli 2021, merujuk pada SK 419 dari pemerintah daerah DKI," ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Ia menambahkan, selama penutupan pihaknya akan melakukan penguatan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Museum MACAN Jakarta Tutup Hingga 5 Juli 2021
"Selama tutup kami akan giat melakukan penyemprotan dan juga perbaikan sarana prasarana. Pemeliharaan rutin tetap dilakukan, hingga sudah diizinkan buka TMII siap," ujar Adi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.