KOMPAS.com – Taman Nasional (TN) Alas Purwo ditutup selama PPKM Darurat di Jawa dan Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Adapun, hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka yakni @btn_alaspurwo pada Jumat (2/7/2021).
“Taman Nasional Alas Purwo tutup sementara mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Akan diinfokan kembali apabila ada perubahan atau perpanjangan,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan akun tersebut.
Baca juga: 4 Wisata Alam di Banyuwangi, dari Kawah Ijen hingga Alas Purwo
Lebih lanjut, penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE 01/T.38/TU-5/KSA.3.1/07/2021 tentang Penutupan Kunjungan Wisata ke Kawasan TN Alas Purwo.
SE yang ditandatangani oleh Kepala Balai TN Alas Purwo Nuryadi mengatakan, pihaknya menutup tempat wisata tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Senada dengan penutupan TN Alas Purwo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengeluarkan aturan untuk menutup seluruh tempat wisata di sana selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), penutupan tertuang dalam SE Nomor 049/SE/STPC/2021 tentang PPKM Darurat Corona Kabupaten Banyuwangi.
Baca juga: Wisata Banyuwangi Tutup Selama PPKM Darurat, Pengelola Diminta Bersih-bersih
Dalam poin 12 SE tersebut, fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata, tempat ziarah, kolam renang atau pemandian umum, dan area publik lain tutup sementara.
“Kebijakan pembatasan ini akan berjalan selama 3-20 Juli, ini harus jadi perhatian. Ini targetnya menurunkan konfirmasi harian. Banyuwangi masuk di dalam level tiga,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 di Pendopo Banyuwangi, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.