KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk ibadah umrah mulai 10 Agustus 2021.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Eko Hartono memberi imbauan kepada para warga negara Indonesia (WNI) terkait hal tersebut.
“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” kata dia, mengutip Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Masyarakat Indonesia Sudah Bisa Umrah Per 10 Agustus 2021, tetapi...
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.
Dia mengatakan, melansir Kompas.com, Rabu, pihaknya telah menerima edaran dari KJRI di Jeddah pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021.
Meski ada imbauan, Eko mempersilakan masyarakat Indonesia yang tetap ingin menunaikan ibadah umrah tahun ini dengan mematuhi sejumlah syarat.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum syarat ibadah Umrah 2021, Minggu (1/8/2021):
AFP/HANDOUT/SPA Umat Muslim melakukan lempar jumrah dengan penerapan protokol kesehatan di Jembatan Jamarat, dalam rangkaian ibadah haji di Mina, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19 untuk Umrah
- Seluruh calon jemaah umrah asal Indonesia harus berusia di atas 18 tahun
- Agen perjalanan ibadan umrah yang digunakan harus yang sudah disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
- Penerbangan langsung untuk ibadah umrah boleh dilakukan dari seluruh negara kecuali sembilan negara yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon
- Mengacu pada poin sebelumnya, calon jemaah umrah dari sembilan negara tersebut harus karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi
- Negara ketiga yang dijadikan sebagai tempat karantina harus tidak memiliki hambatan untuk masuk ke Arab Saudi
- Calon jemaah umrah harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara lengkap menggunakan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson
- Mengacu pada poin sebelumnya, calon jemaah yang sudah vaksinasi lengkap menggunakan produk China harus melakukan vaksin booster satu dosis pakai salah satu vaksin yang telah disebutkan sebelumnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.