KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggenjot vaksinasi di berbagai daerah.
“Dengan target dapat melakukan vaksinasi hingga 95 persen. Sampai dengan Minggu (29/8/2021), sekitar 281.269 masyarakat telah tervaksinasi di 37 sentra vaksinasi kolaborasi Kemenparekraf dengan berbagai pihak,” kata dia di Weekly Press Briefing virtual, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Pelaku Seni Bakal Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sentra Vaksinasi
Pihaknya berharap dapat mengejar target menyuntik 450.000 masyarakat pada September 2021, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Terkait vaksinasi, Sandiaga mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat untuk berwisata dengan aman menjadi keharusan untuk membangkitkan industri pariwisata.
Baca juga: Dusun Semilir Bawen Buka Lagi, Wahana Wisata Tutup Saat Minggu
Dengan begitu, kebijakan penggunaan kartu vaksin Covid-19 untuk memasuki tempat wisata terus digodok.
“Kebun Raya Cibodas yang beroperasi sejak Rabu (25/8/2021) lalu sudah mewajibkan wisatawan yang datang untuk menunjukkan surat bukti telah memperoleh vaksin Covid-19 minimal dosis pertama,” ungkap Sandiaga.
Baca juga: Industri Pariwisata Makin Pulih di Kuartal Kedua 2021
Adapun, hal tersebut dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19, terlebih bagi kalangan wisatawan yang berkunjung ke sana.
Dalam persiapan menerima kembali wisatawan jika tempat wisata mulai banyak yang dibuka kembali, Sandiaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda, Pemkab, Pemprov, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Mereka juga berencana untuk berkolaborasi dengan Kementerian terkait guna memaksimalkan peran dan fungsi dari aplikasi PeduliLindungi.
“Nantinya akan dapat mengasistensi,dan juga memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, informasi vaksin, hingga kontrol keramaian di destinasi,” ujar Sandiaga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.