MAGELANG, KOMPAS.com - Tempat wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah masih belum buka. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang tetap melakukan persiapan.
Salah satunya adalah melakukan penguatan sinyal internet karena wisatawan diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, sebagian besar tempat wisata di Kabupaten Magelang berada di pegunungan dan cekungan yang sulit sinyal.
Baca juga: 6 Tips Berkunjung ke Tol Kahyangan Magelang, Lewat Wonolelo
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein mengatakan, pihaknya mengajukan penguatan sinyal internet ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah.
Pengajuan itu khususnya untuk desa wisata, serta tempat wisata penopang Destinasi Super Prioritas (DSP) Candi Borobudur dan sekelilingnya.
"Beberapa waktu lalu ada program dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, kami sudah sampaikan itu (penguatan sinyal). Kami minta 34 DTW (daya tarik wisata) dan 14 di antaranya adalah desa wisata di luar Candi Borobudur," tutur Husein, Minggu (19/9/2021).
Adapun, beberapa tempat wisata di Kabupaten Magelang yang sulit sinyal di antaranya Mangli Sky View Kecamatan Kaliangkrik, Air Terjun Kedung Kayang, serta tempat wisata di kawasan lereng Gunung Merapi, Merbabu, dan Sumbing.
Baca juga: Candi Borobudur Buka untuk Uji Coba Wisata, Catat Syarat Masuknya
Selain persoalan sinyal, masih banyak wisatawan yang belum bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi di perangkat ponselnya. Oleh sebab itu, ke depan pihaknya memperbolehkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Hingga Minggu (19/9/2021), tempat wisata yang buka di Kabupaten Magelang hanyalah Candi Borobudur.
"Sampai sekarang, DTW di Kabupaten Magelang belum buka, kecuali Taman Wisata Candi Borobudur yang masuk 20 destinasi nasional yang boleh buka selama PPKM ini," terang Husein.
Meski belum boleh buka, lanjut Husein, pengelola tempat wisata di Kabupaten Magelang sudah mulai mempersiapkan diri agar layak dikunjungi wisatawan.
Persiapan itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yakni Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE).
Baca juga: Sunsetfalls Magelang, Menanti Senja di Antara 5 Gunung
"Sejauh ini, DTW yang sudah memegang sertifikat CHSE Kemenparekraf baru 2, yaitu Svargabumi dan Desa Bahasa Ngargogondo, Kecamatan Borobudur. Tapi juga belum boleh buka," imbuh Husein.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.