YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Malioboro Tak kunjung dapat QR Code PeduliLindungi. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun akan membuat aplikasi sendiri untuk batasi pengunjung.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta telah melakukan uji coba aplikasi itu untuk membatasi pengunjung di kawasan Malioboro.
"Kita uji coba aplikasi sendiri untuk memonitor pengunjung karena Malioboro bukan destinasi wisata. Tetapi Malioboro sebagai kawasan bisnis dan ekonomi banyak orang datang kesana mau tidak mau kami harus memonitor," kata dia, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Syarat Masuk ke Malioboro dan Stasiun Tugu, Wajib Vaksin dan Pakai Masker
Heroe melanjutkan bahwa pada aplikasi yang dikelola Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta itu, pengunjung dibatasi waktu kunjungannya maksimal selama 2 jam dan dibatasi lama parkir kendaraannya maksimal selama 3 jam.
"Terutama untuk monitoring 2 jam di Malioboro dan maksimal parkir 3 jam. Kita uji coba pada minggu kemarin tetapi hasilnya saya belum mendapatkannya," ujar Heroe.
Haroe mengungkapkan, aplikasi dibuat karena Pemkot Yogyakarta QR Code aplikasi PeduliLindungi terlalu lama. Ditambah lagi seluruh daerah di Indonesia mulai mengajukan penerbitan QR Code.
"Ya (lama menunggu) karena saya membayangkan seluruh Indonesia mengajukan QR Code pasti perlu waktu yang panjang. Kita di Kota Yogyakarta melihat kondisi yang ada, mau nggak mau kita pakai model aplikasi sendiri, pada weekend kemarin," ungkap dia.
"Nama aplikasinya belum diumumkan, kemarin saya minta untuk mengubah nama aplikasi," kata dia.
Disinggung soal pembukaan destinasi wisata di Kota Yogyakarta, menurut dia saat ini tempat-tempat wisata mayoritas sudah siap untuk beroperasi karena telah memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE), dan sedang mengajukan QR Code.
"Para biro perjalanan yang membawa datang ke Yogyakarta juga harus patuh dengan ketentuan. Kita welcome saja, tidak ada masalah. Saya minta pada minggu kemarin agar destinasi wisata untuk memproses QR Code PeduliLindungi," katanya.
Baca juga: Dilarang Merokok Sembarangan di Malioboro, Dendanya Rp 7,5 Juta
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan yang datang ke Yogyakarta dengan sudah tervaksin dan warga Kota Yogyakarta membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan ketat.
"Jadi kita siapkan. Sebenarnya sudah banyak masyarakat yang mau masuk ke destinasi wisata. Karena masih level 3 belum semua buka, tetapi seluruhnya kita siap semuanya persyaratan QR Code pedulilindungi belum dapat," sambung Heroe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.