YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menetapkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib pakai masker dan wajib vaksinasi bagi wisatawan yang berkunjung.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, penerapan aturan tersebut bertujuan untuk mempercepat herd immunity.
“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” katanya saat meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Wacana Syarat Masuk Malioboro, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Ia menambahkan, kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta masih mengalami peningkatan walaupun sudah cenderung menurun dibanding sebelumnya.
Namun, menurutnya kasus kematian di kota itu masih mengkhawatirkan.
“Tidak ada hal lain yang terbaik yang dilakukan saat ini adalah mewajibkan masyarakat untuk divaksin,” kata dia.
Baca juga: Malioboro Asinan di Kabupaten Semarang, Tempat Menikmati Indahnya Rawa Pening
Dalam mencanangkan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin, Haryadi mengaku konsekuensinya akan cukup berat karena vaksinasi harus bisa menjangkau seluruh warga.
“Mewajibkan ini mempunyai konsekuensi yang cukup berat. Karena kita harus menjangkau semuanya yang namanya wajibkan harus dilakukan,” ucapnya.
Baca juga: KA Bandara Internasional Jogja YIA Bakal Beroperasi Mulai 17 Agustus
Ia berharap sebelum 17 Agustus 2021 pihaknya bisa segera mencanangkan area wajib vaksin di Malioboro dan lokasi-lokasi lainnya.
Nantinya, wisatawan akan diperiksa oleh petugas sebelum masuk ke kawasan Malioboro. Apabila mereka belum divaksinasi, maka mereka tidak langsung diminta keluar kawasan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.