Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2021, 13:30 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai dibuka lagi seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Kawasan wisata yang buka di Kabupaten Malang juga termasuk deretan pantai di pesisir selatan.

"Wisata (Kabupaten Malang) sudah dibuka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedantara, Selasa (9/11/2021).

Ia melanjutkan, aktivitas wisata di Kabupaten Malang resmi dibuka lagi sejak Selasa (2/11/2021).

Baca juga: 5 Penginapan Malang Raya yang Unik, Ada yang Punya Onsen ala Jepang

Keputusan itu bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021 tentang PPKM level 2.

Syarat berwisata di Kabupaten Malang

Sesuai dengan surat keputusan tersebut, kegiatan wisata diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total kapasitas.

Pengelola wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining setiap wisatawan yang masuk.

Air terjun Coban Rondo di Pujon, MalangMonica Priscilla/Shutterstock Air terjun Coban Rondo di Pujon, Malang

Adapun untuk wisatawan di bawah usia 12 tahun, wajib didampingi orangtua yg sudah disuntik vaksin.

Jika aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diterapkan karena faktor tertentu, setiap wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Dalam keadaan tertentu tidak dapat digunakannya aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dan pegawai harus dapat menunjukkan kartu vaksin Covid-19," kata Made.

Baca juga: Wisata Gunung Bromo via Malang Buka Lagi, Baru Satu Spot yang Bisa Dikunjungi

Pengelola wisata juga wajib melaporkan jumlah kunjungan wisatawan untuk memastikan bahwa jumlah kunjungan tidak melebihi jumlah kapasitas maksimal yang ditentukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+