KOMPAS.com - Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah menerima kunjungan wisata anak usia di bawah 12 tahun sejak Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan akun Instagram @borobudurpark, anak usia di bawah 12 tahun boleh berkunjung asalkan didampingi orang tua yang sudah bervaksin Covid-19.
Berikut syarat wisata ke Candi Borobudur secara umum:
Baca juga:
Penerimaan kunjungan anak usia di bawah 12 tahun di Candi Borobudur merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Magelang berstatus PPKM Level 2.
Tempat wisata yang berada di wilayah dengan level 2 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.