Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2022, 09:31 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari pada 29 April dan 4-6 Mei. Jika dikumpulkan, total waktu libur Lebaran tahun ini adalah 10 hari.

Perhitungannya adalah cuti bersama Lebaran 2022 ditambah dengan Raya Idul Fitri 2022 dan akhir pekan (weekend).

Oleh karena itu, berikut daftar 10 hari libur Lebaran 2022 yang bisa dimanfaatkan:

  • 29 April: cuti bersama (Jumat)
  • 30 April dan 1 Mei: libur weekend Sabtu dan Minggu
  • 2 dan 3 Mei: libur Lebaran (Senin dan Selasa)
  • 4, 5, dan 6 Mei: cuti bersama (Rabu, Kamis, dan Jumat)
  • 7 dan 8 Mei: libur weekend Sabtu dan Minggu

Jumlah hari libur itu bisa saja bertambah. Apabila seseorang masih bisa mengajukan cuti tambahan di tempat kerja, maka hari liburnya bisa lebih dari 10 hari.

Adapun keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 telah disampaikan Jokowi melalui siaran pers pada akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga:

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama tahun ini untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Sebagai informasi, selama dua tahun sebelumnya, cuti bersama lebaran memang ditiadakan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19 di tengah masyarakat.

Baca juga: Daftar dan Harga Bus Jakarta-Yogyakarta dan Kelasnya untuk Mudik 2022

Untuk tahun ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan, salah satunya dengan mengizinkan masyarakat untuk mudik.

Keputusan yang diumumkan Jokowi sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam SKB tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2 dan 3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Spot Foto di Jakarta Architecture Festival 2023, Tempatnya Estetis

5 Spot Foto di Jakarta Architecture Festival 2023, Tempatnya Estetis

Travel Tips
7 Wisata Sejarah dan Budaya di Payakumbuh, Ada Rumah Gadang yang Usianya Ratusan Tahun

7 Wisata Sejarah dan Budaya di Payakumbuh, Ada Rumah Gadang yang Usianya Ratusan Tahun

Jalan Jalan
Cara ke Lapangan Banteng Naik Transjakarta, KRL, dan MRT

Cara ke Lapangan Banteng Naik Transjakarta, KRL, dan MRT

Travel Update
Jadwal Air Mancur di Lapangan Banteng 2023, Ada Dua Sesi

Jadwal Air Mancur di Lapangan Banteng 2023, Ada Dua Sesi

Travel Update
Banyak Orang Korea Selatan Lebih Suka Liburan ke Asia Tenggara daripada di Dalam Negeri

Banyak Orang Korea Selatan Lebih Suka Liburan ke Asia Tenggara daripada di Dalam Negeri

Jalan Jalan
10 Wisata Alam di Payakumbuh, Banyak Bukit dengan Panorama Indah 

10 Wisata Alam di Payakumbuh, Banyak Bukit dengan Panorama Indah 

Jalan Jalan
Taman Lapangan Banteng: Lokasi, Jam Buka, dan Fasilitas

Taman Lapangan Banteng: Lokasi, Jam Buka, dan Fasilitas

Travel Update
5 Tips Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Datang Lebih Awal

5 Tips Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Datang Lebih Awal

Travel Tips
Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Dengar Suara dari Pinggir Jakarta

Mampir ke Jakarta Architecture Festival 2023, Dengar Suara dari Pinggir Jakarta

Jalan Jalan
7 Aktivitas Wisata di Safari Beach Jateng, Bisa Lihat Atraksi Satwa

7 Aktivitas Wisata di Safari Beach Jateng, Bisa Lihat Atraksi Satwa

Jalan Jalan
Harga Tiket MotoGP Mandalika 2023, Paling Mahal Rp 15 Juta

Harga Tiket MotoGP Mandalika 2023, Paling Mahal Rp 15 Juta

Travel Update
Rute ke Museum Petilasan Mbah Maridjan, Bisa Dilalui Sepeda Motor

Rute ke Museum Petilasan Mbah Maridjan, Bisa Dilalui Sepeda Motor

Travel Tips
Cara Kunjungi Jakarta Architecture Festival 2023, Wajib Registrasi

Cara Kunjungi Jakarta Architecture Festival 2023, Wajib Registrasi

Travel Update
Museum Petilasan Mbah Maridjan, Kenang Dahsyatnya Erupsi Merapi 2010

Museum Petilasan Mbah Maridjan, Kenang Dahsyatnya Erupsi Merapi 2010

Jalan Jalan
Jakarta Architecture Festival 2023: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jakarta Architecture Festival 2023: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com