Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja, Kemenhub, Pemkot Tangerang, Kimia Farma

Kompas.com - 17/04/2022, 07:31 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022

Jika kamu tertarik untuk jadi peserta mudik gratis Kemenhub tahun 2022, simak panduannya:

  1. Kunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/. 
  2. Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru. 
  3. Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan. 
  4. Lengkapi pengisian data peserta yang meliputi Nama, NIK, nomor ponsel, dan vaksin yang diterima. 
  5. Pastikan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga tiga penumpang dalam sekali daftar. 
  6. Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara. 
  7. Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar. 
  8. Klik tombol “Kirim Data Peserta”. 
  9. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik. 
  10. Pilih kota tujuan mudik. 
  11. Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”. 
  12. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket 
  13. Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan kode QR (QR code).
  14. Selanjutnya, halaman akan menampilkan gambar QR code. 
  15. Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda. 
  16. Baca dnegan teliti keterangan di halaman QR code. 
  17. Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub.
  18. Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

8 Tips Mendaki Gunung Prau yang Aman untuk Pemula

Jalan Jalan
Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Fenomena Pemesanan Hotel 2024, Website Vs OTA

Travel Update
6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

6 Tips Menginap Hemat di Hotel, Nyaman di Kantong dan Pikiran

Travel Tips
Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com