Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2022, 17:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jelang libur Nasional, Hari Raya Waisak 2022 yang jatuh Senin (16/5/2022), sekaligus long weekend, volume keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta melonjak hampir dua kali lipat dibanding Kamis (12/5/2022).

Pada hari ini, Jumat 13 Mei 2022 secara total terdapat 31.200 pengguna KAJJ yang berangkat.

Dari jumlah tersebut sekitar 13.000 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 35 KA yang beroperasi, dan 15.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA yang beroperasi.

Baca juga: Makna Menerbangkan Lampion Saat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha

"Lainnya merupakan pengguna yang berangkat dari Stasiun Bekasi, Jakarta Kota, Cikarang, Karawang dan Cikampek," tutur Eva Chairunisa selaku Kahumas Daop 1 Jakarta, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (13/5/2022).

Syarat naik KAJJ jelang libur Nasional 16 Mei 2022

Sehubungan dengan peningkatan ini, Daop 1 Jakarta kembali mengimbau mereka yang akan bepergian menggunakan KAJJ untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan sesuai SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Aturan naik kereta api jarak jauh terbaru Mei 2022dokumentasi Daop 1 Jakarta Aturan naik kereta api jarak jauh terbaru Mei 2022

Berikut peraturan naik KA jarak jauh saat libur Nasional per Mei 2022:

1. Calon penumpang yang sudah Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Calon penumpang yang hanya vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Baca juga: Libur Lebaran Usai, Masih Ada 2 Long Weekend pada Mei 2022

3. Calon penumpang yang hanya vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Calon penumpang berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau test Antigen

6. Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Baca juga: Libur Long Weekend, Tempat Wisata Diimbau Perketat Protokol Kesehatan

"Penumpang datang juga diimbau agar tidak perlu terburu-buru saat turun dari kereta, pastikan seluruh barang bawaan yang ada di area tempat duduk dan rak bagasi tidak tertinggal," sambung Eva.

Adapun kota tujuan terbanyak yang dipilih pengguna hingga saat ini, antara lain Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Solo, Kutoarjo, Kebumen, Semarang, Tegal, Malang, Cirebon, dan Bandung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com