Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2022, 21:00 WIB
Desi Intan Sari,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Harga tiket Candi Borobudur tengah menjadi bahan perbincangan, khususnya setelah pemerintah Indonesia berencana menaikkannya menjadi Rp 750.000 per orang. 

Adapun kenaikan harga tiket Candi Borobudur bertujuan membatasi jumlah pengunjung, agar bangunan candi yang juga cagar budaya ini tetap terjaga, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/6/2022). 

Menurut Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney Dony Oskaria, sebenarnya tiket masuk ke Candi Borobudur tidak ada perubahan. Namun, yang akan berubah adalah tiket untuk naik ke kawasan stupa Candi Borobudur. 

"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," ujar Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Lantaran kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur itu masih rencana, wisatawan yang dalam waktu dekat ini ingin berwisata masih akan dikenai tarif lama. 

Baca juga: Syarat Wisata ke Candi Borobudur Saat Ini, Boleh Naik ke Atas?

Kabut pagi menyelimuti Candi Borobudur dilihat dari atas bukit yang disebut Punthuk Setumbu, sekitar 3 kilometer barat Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.KOMPAS IMAGES / FIKRIA HIDAYAT Kabut pagi menyelimuti Candi Borobudur dilihat dari atas bukit yang disebut Punthuk Setumbu, sekitar 3 kilometer barat Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Harga tiket masuk Candi Borobudur 

Dikutip dari situs resmi Borobudur Park, tarif wisatawan nusantara berusia 10 tahun ke atas untuk sekali masuk ke Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur adalah Rp 50.000 per orangnya.

Adapun untuk pengunjung usia 3-10 tahun, harga tiket masuknya adalah Rp 25.000. Itu sudah termasuk premi asuransi Rp 500 per orangnya. 

Kemudian, untuk tarif khusus wisatawan nusantara yang hendak masuk secara rombongan bagi pelajar dan mahasiswa, biayanya Rp 25.000 per orang sekali masuk. 

Untuk mendapatkan harga tersebut, jumlaj minimal rombongan adalah 20 orang dan wajib menyertakan surat pengantar dari sekolah atau universitas. 

Sama seperti tiket lainnya, tarif di atas juga sudah termasuk premi asuransi sebesar Rp 5.00 per orang. 

Baca juga:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com