KOMPAS.com - Calon jemaah umrah biasanya akan menggunakan jasa tur operator untuk mengurus segala keperluan terkait ibadah umrah ke Tanah Suci.
Tour operator akan mengurus segalanya, mulai dari pemesanan tiket pesawat, akomodasi, hingga dokumen perjalanan, sehingga lebih fleksibel dan efektif.
Lantas, apakah sebenarnya warga Indonesia bisa pergi umrah secara mandiri tanpa menggunakan jasa tur operator?
Baca juga: Waspada Penipuan Paket Umrah, Periksa Dulu 3 Hal Ini
Menurut informasi dari salah satu tour agent yang menyediakan paket umrah, warga Indonesia belum bisa mengurus perjalanan umrah secara mandiri.
"Indonesia belum bisa saat ini karena belum diberikan visa turis untuk umrah," kata Direktur Operasional Tazkia Tours and Travel Dian Aristia kepada Kompas.com pada gelaran Kompas Travel Fair 2022, Sabtu (10/9/2022).
Hal tersebut juga dikonfirmasi Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Noer Alya Fitra (Nafit).
"Tidak boleh berangkat backpacker, harus melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)," kata Nafit kepada Kompas.com, Sabtu.
Lebih lanjut, Nafit menjelaskan, ada sejumlah faktor pembeda antara orang yang berwisata dengan orang yang ber-umrah.
"Orang ber-umrah di situ ada unsur pelayanan, pembinaan dan perlindungan. Kami telah mengatur dalam undang-undang bahwa jemaah wajib mendapatkan tiga aspek tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Visa Turis Bisa untuk Umrah, Tak Berlaku bagi Jemaah Indonesia
Terkait pelayanan, bila ingin berangkat secara perorangan, maka seseorang tidak akan bisa memproses visa, sebab yang dapat memproses visa adalah PPIU.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.