Gunung Bromo jadi salah satu destinasi favorit di Indonesia. (Dok. Indonesia Travel)
KOMPAS.com - Telah beredar video viral seorang wisatawan mancanegara yang buang air kecil sembarangan di kawasan Gunung Bromo, padahal kawasan tersebut dinilai sakral oleh masyarakat suku tengger.
Menurut Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Sarif Hidayat, terdapat lebih dari satu toilet umum di kawasan Gunung Bromo.
"Di belakang Pura Poten juga ada," tutur Sarif kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Adapun aturan-aturan berkunjung ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sudah dimuat di situs web resminya, termasuk dalam bahasa Inggris.
"Di booking online Bromo dan Semeru, saya kira sudah clear (jelas). Bisa cek bookingbromo.bromotenggersemeru.org," katanya.
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) Panorama hamparan padang pasir di kaldera Gunung Bromo, dilihat dari Pos Bantengan di Desa Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (9/5/2016).
Secara umum aturan yang berlaku adalah sebagai berikut:
Pengunjung wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.
SOP (Prosedur Operasi Standar) kunjungan wisata alam di TNBTS tetap harus dipedomani dan diterapkan secara ketat dan teratur.
Protokol kesehatan juga bagi pelaku usaha harus diterapkan secara ketat dan teratur dengan mempedomani dan memperhatikan kriteria health, hygine, security, dan safety.
Larangan masuk kawasan TNBTS untuk ibu hamil.
Pengunjung sudah divaksinasi (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil negatif tes antigen/PCR sesuai ketentuan.
Pengunjung dan para pelaku usaha wajib memakai masker, membawa hand sanitizer dan/atau sabun cair untuk membersihkan tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
Membawa kantung kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.
Membeli tiket masuk secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. Tidak ada pembelian langsung untuk masuk kawasan TNBTS.
Dilarang mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan/atau bagian-bagiannya, serta benda-benda lainnya.
Dilarang menangkap, melukai dan/atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan atau membawa binatang ke dalam maupun keluar kawasan.
Dilarang membawa minuman keras atau beralkohol, obat-obatan terlarang, alat musik, dan sejenisnya, alat elektronik, senjata api, senapan angin, bahan peledak, dan senjata tajam lainnnya.
Dilarang membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan, berbagai jenis cat termasuk cat semprot, dan jenis pewarna lainnya, hingga melakukan vandalisme perusakan fasilitas wisata dan tempel menempel di kawasan.
Dilarang membuang sampah dalam kawasan dan tidak membawa turun kembali sampah bawaannya.
Dilarang menimbulkan api di kawasan sebab berpotensi menimbulkan kebakaran hutan.
Aturan selengkapnya dapat diakses di situs resmi TNBTS, baik sebelum maupun sesudah membeli tiket secara online.
"(Kawasan TNBTS merupakan kawasan yang) dihormati dan disucikan oleh masyarakat Tengger. Sehingga seyogianya pengunjung atau siapa pun juga yang berkunjung atau bertamu ke lokasi tersebut menjunjung tinggi dan menghormati kesakralan lokasi-lokasi sekitar," terang Sarif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Kunjungan Turis Asing ke Bali Naik 45 Persen Jelang G20https://travel.kompas.com/read/2022/09/14/210400127/kunjungan-turis-asing-ke-bali-naik-45-persen-jelang-g20https://asset.kompas.com/crops/BZhyArd9kPg_21U7UjdJGbve1NQ=/8x0:5456x3632/195x98/data/photo/2022/05/17/62838e31b4d64.jpg