KOMPAS.com - Pada hari Minggu (19/6/2022) lalu, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan wisatawan diminta bayar Rp 50.000 lantaran dirinya mengambil video penunggang kuda di kawasan Gunung Bromo.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, pengunggah menceritakan pengalamannya saat berwisata ke kawasan Gunung Bromo.
"Kalau ke Bromo hati-hati jangan syukur syukur ambil video. Ini pengalaman pahit saya. Midioin kuda, orangnya malah malak saya 50.000," tulis pengunggah.
Menurutnya, saat itu ada penunggang kuda lain yang berseliweran dan tidak masalah saat direkam. Lantas, bagaimana sebenarnya ketentuan mengambil konten foto dan video di kawasan Gunung Bromo?
Baca juga:
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar TNBTS Syarif Hidayat (Ayip), menegaskan bahwa pengambilan konten foto dan video tanpa keperluan komersil tidak dipungut biaya apapun.
"(Mengambil foto atau video) untuk kepentingan pribadi itu boleh, tidak ada biaya, biasa seperti itu," kata Ayip, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Ayip menambahkan, saat ini pihaknya sedang menelusuri kejadian yang sebenarnya di lapangan antara pengunggah dan penyedia jasa kuda, guna mendapat klarifikasi kedua belah pihak.
"Sampai saat ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah berusaha melakukan penelusuran fakta lapangan lapangan dari kejadian tersebut, mengingat video yang diunggah pada kedua akun bukan berupa video yang utuh sehingga membutuhkan klarifikasi dari kedua belah pihak," bunyi keterangan resmi yang Kompas.com terima, Rabu.
Baca juga:
Adapun aturan mengambil video di Gunung Bromo untuk keperluan komersial mengacu terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
Tercantum bahwa keperluan pengambilan gambar untuk paket video komersial dikenakan tarif Rp 10 juta, paket handycam Rp 1 juta, dan paket foto Rp 250.000.
Baca juga: 5 Wisata Lumajang yang Searah ke Bromo, Ada Ranu Pani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.