Untuk diketahui, sebelumnya ada rencana memberlakukan tarif masuk Rp 3,75 juta untuk pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar per Agustus 2022.
Rencana ini sempat menuai polemik, termasuk reaksi protes dari pelaku wisata setempat.
Baca juga: Biaya Konservasi TN Komodo RP 3,75 Juta, Untuk Apa Saja?
Untuk itu, rencana kenaikan tarif masuk tersebut dinyatakan ditunda hingga 1 Januari 2023.
Presiden Joko Widodo kemudian meminta kementerian/lembaga terkait untuk berdialog terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan terkait rencana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram