Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Budaya Jawa Barat Jadi Warisan Budaya Takbenda 2022, Ada Doclang

Kompas.com - 14/12/2022, 14:48 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 19 produk budaya asal Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Jawa Barat menjadi penerima sertifikat WBTb terbanyak kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan total 21 sertifikat. Total sertifikat WBTb yang ditetapkan tahun ini adalah sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi.

Baca juga: 29 Pelaku Seni Budaya Terima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022

Sehingga sejak 2013 hingga kini, total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional.

Angka tersebut diharapkan akan terus meningkat ke depannya, seperti disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid. Bahkan, kata dia, keragaman budaya Indonesia menarik perhatian para menteri luar negeri saat Presidensi G20 pada September lalu. 

"Para menteri luar negeri terkesan dengan cara kita mengelola budaya. Mereka mengatakan, melihat Indonesia dengan keragamannya, tidak heran kalau kita jadi pemimpin dunia dalam hal kebudayaan," kata Hilmar di kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta, Jumat (9/12/2022). 

19 WBTb terbaru dari Jawa Barat

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada bulan September 2022. 

"Sehingga sekarang ada 105 WBTb Indonesia dari Jawa Barat. Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 selalu menempati posisi tiga besar provinsi dengan WBTb terbanyak secara nasional," kata Benny, dikutip dari Antara (12/12/2022). 

Baca juga:

Menurut dia, penetapan ini merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat yang selalu konsisten melakukan pengkajian dan kurasi WBTb dari mulai tingkat kota/kabupaten sampai provinsi.

"Kami telah melakukan sidang WBTb provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023 pada tanggal 7-8 Desember 2022. Melalui sidang ini diharapkan bisa lebih banyak usulan karya budaya yang dapat lolos kurasi dan menjadi WBTb Indonesia," ujarnya.

Adapun sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia (AKI) 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat (9/12/2022). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com